Mahasiswa Kalsel Ultimatum DPRD! Tolak Revisi UU TNI atau Aksi Lanjutan

Mahasiswa Kalsel Ultimatum DPRD! Tolak Revisi UU TNI atau Aksi Lanjutan

Sharing is Caring
       
  

Banjarmasin, Warta JITU – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Banjarmasin menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat (21/3).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dinilai disahkan secara tergesa-gesa tanpa transparansi dan partisipasi publik.

Dalam aksi ini, mahasiswa mengajukan tiga tuntutan utama. Pertama, menolak revisi UU TNI No. 34 Tahun 2004 yang dianggap tidak transparan dan minim keterlibatan publik. Kedua, mendesak DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk menyatakan sikap menolak revisi UU TNI tersebut. Ketiga, meminta DPR RI segera mengesahkan RUU yang lebih berpihak kepada rakyat, seperti RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.

Jenderal Lapangan aksi, Dimas Bara dari Universitas Islam Kalimantan (Uniska), menyoroti Pasal 47 dalam revisi UU TNI yang memungkinkan keterlibatan militer dalam ranah sipil. Menurutnya, aturan ini berpotensi mengikis demokrasi.

Dimas Bara saat diwawancarai setelah aksi berakhir

“Kami melihat di Pasal 47 ada beberapa ayat yang menyebutkan keterlibatan militer dalam kehidupan sipil. Sejarah mencatat bahwa ketika militer terlalu aktif dalam kehidupan masyarakat, hal itu dapat menjadi ancaman bagi demokrasi,” ujarnya.

Mahasiswa memberi waktu satu minggu kepada DPRD Kalimantan Selatan untuk menyatakan sikap. Jika tidak ada tanggapan, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Kepala bidang pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Muda, meminta DPR lebih berhati-hati dalam proses legislasi agar tidak terkesan mengabaikan kepentingan masyarakat.

Muda saat diwawancarai pada aksi tolak RUU TNI

“DPR harus berorientasi pada kepentingan rakyat dan tidak tergesa-gesa dalam mengesahkan undang-undang. Proses pengesahan yang kemarin itu jelas-jelas tidak menghargai masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Menurutnya, ada undang-undang lain yang lebih mendesak untuk segera disahkan.

“Undang-undang perampasan aset, misalnya, jauh lebih penting daripada revisi UU TNI ini,” tambahnya.

Meski aksi berlangsung cukup tertib, sempat terjadi gesekan antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Beberapa mahasiswa mengalami tindakan represif berupa dorongan dan pukulan dari aparat.

“Alhamdulillah, tidak ada mahasiswa yang mengalami luka parah. Namun, sekitar 40 mahasiswa terkena pukulan dari aparat kepolisian akibat dorong-dorongan di depan,” ungkap Dimas.

Meski demikian, mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawal isu ini melalui berbagai jalur, termasuk melalui media dan aksi lanjutan.

Penulis: Nova Lisa

Penyunting: Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *