Tuntutan Menggantung, Aksi Jilid II Sorot Respons DPRD

Tuntutan Menggantung, Aksi Jilid II Sorot Respons DPRD

Sharing is Caring
       
  

Banjarmasin, Warta JITU — Aliansi BEM Se-Kalimantan Selatan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (22/4). Dimulai dari pukul 15.00 hingga 18.00 WITA. Aksi ini dilakukan sebagai lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang dinilai belum menghasilkan jawaban konkret. Dihadiri oleh berbagai elemen mahasiswa serta masyarakat.

Ketua BEM ULM, Ahmad Zidan Satrio Utomo, menyampaikan bahwa pada aksi jilid I massa sempat dihalangi oleh aparat.

“Betul, jilid 1 kemarin kami dihalangi oleh polisi dan TNI,” ucapnya.

Dalam aksi ini, massa menyampaikan sembilan tuntutan, yakni:
(1) mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap aktor intelektual dan pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus;
(2) menuntut proses hukum yang jujur dan transparan serta menolak pelimpahan kasus ke Puspom TNI karena dianggap cacat hukum;
(3) menuntut pemerintah pusat mengevaluasi transparansi penyaluran anggaran MBG;
(4) menolak penggusuran tanah oleh aparat TNI terhadap masyarakat Sidomulyo;
(5) mengecam keras tindakan kriminalisasi institusi TNI terhadap masyarakat Sidomulyo;
(6) menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan aparat penegak hukum menghentikan praktik tambang ilegal serta memberantas mafia tanah dan pencemaran lingkungan;
(7) menuntut pembebasan segera seluruh tahanan politik;
(8) menolak penetapan Taman Nasional Meratus; dan
(9) menuntut Presiden RI dan DPR RI segera mengesahkan undang-undang yang pro-rakyat.

Zidan menegaskan bahwa massa aksi datang secara damai, namun respons dari pihak yang diundang dinilai tidak memuaskan.

“Kami datang dengan damai disertai keresahan dan harapan masyarakat, tetapi yang hadir hanya perwakilan,” kecewanya.

Ia juga menyoroti tidak adanya kepastian jawaban dari pengambil kebijakan.

“Kami ingin meminta kepastian langsung. Kalau hanya perwakilan saja, pasti nanti ada kalimat ‘nanti saya koordinasikan, saya sampaikan ke pimpinan’. Kami mau jawaban yang konkret saja tanpa bertele-tele,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengatakan sebagian tuntutan telah diteruskan ke pemerintah pusat. Ia juga memastikan akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penolakan penggusuran lahan masyarakat Sidomulyo.

“Nanti kita akan agendakan rapat mediasi dengan Kanwil Pertanahan untuk membahas usulan penolakan penggusuran lahan masyarakat Sidomulyo. Insyaallah nanti kita jadwalkan pada tanggal 5 Mei setelah rapat paripurna DPRD Kalsel,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus.

“Tuntutan tentang MBG tadi sudah ditanggapi langsung oleh pihak yang berwenang. Intinya kami sebagai wakil rakyat akan terus mengayomi masyarakat Kalimantan Selatan,” singkatnya.

Namun, setelah itu Supian HK tiba-tiba tidak lagi berada di lokasi. Ketika dikomunikasikan, pihak terkait menyebut ia meminta waktu.

Di sisi lain, Zidan mengungkapkan bahwa massa telah memberikan waktu kepada pihak terkait untuk kembali menemui demonstran.

“Kami beri mereka waktu 15 menit, tapi setelah lewat dari itu mereka tidak keluar sama sekali,” ungkapnya.

Akibatnya, massa sempat mencoba masuk ke dalam gedung untuk menemui langsung pihak terkait.

“Kami mencoba menerobos masuk dengan maksud menjemput mereka keluar, karena kami ingin meminta tanda tangan kepastian terkait RDP untuk warga Sidomulyo tanggal 5 Mei nanti,” jelasnya.

Ia menambahkan, masih ada sejumlah tuntutan yang belum terjawab hingga aksi berlangsung. Ke depan, pihaknya berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Semoga kejadian yang sangat-sangat klasik ini tidak ada lagi,” ujarnya.

Terkait aksi lanjutan, pihaknya akan melakukan konsolidasi kembali.

Penulis: Dewi
Penyunting: Div. Berita dan Tulisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *