Mahasiswa FKIP ULM Keluhkan Ketiadaan Kantin, Pembangunan Ditunda karena Alih Kelola BKU

Mahasiswa FKIP ULM Keluhkan Ketiadaan Kantin, Pembangunan Ditunda karena Alih Kelola BKU

Sharing is Caring
       
  

Ketiadaan kantin di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) masih menjadi keluhan sejumlah mahasiswa. Meski sebagian mahasiswa merasa kondisi tersebut bukanlah hal yang menyulitkan, kebutuhan akan fasilitas kantin tetap dinilai penting, terutama bagi mahasiswa yang memiliki kebiasaan jajan setelah perkuliahan.

Muhammad Asyari, mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, mengungkap, secara pribadi ia tidak terlalu mempermasalahkan absennya kantin di FKIP karena terbiasa membawa bekal dari rumah. Menurutnya, keberadaan bazar yang rutin digelar hampir setiap minggu sedikit banyak dapat menggantikan peran kantin.

“Kalau saya sendiri tidak terlalu sering jajan, biasanya bawa bekal. Kalau mau jajan juga ada bazar yang hampir tiap minggu,” ujarnya.

Namun, Asyari menilai tidak semua mahasiswa memiliki kebiasaan yang sama. Banyak mahasiswa lain yang mengeluhkan harus berjalan cukup jauh ke Student Business Center (SBC) hanya untuk membeli makanan atau minuman. Ia juga menilai bazar belum sepenuhnya menjadi solusi karena harga yang ditawarkan cenderung lebih mahal dan pilihan makanannya kurang beragam.

Selain itu, Jihan Zulfa Naily, mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, menyebut, meski koperasi lantai dua FKIP terkadang dijadikan tempat jajan, fasilitas tersebut kurang diminati.

“Kami lebih sering belanja di bazar dekat Perpustakaan Hijau atau di kantin SBC yang pilihan makanannya lebih lengkap,” ujarnya.

Jihan menambahkan, “Saya pribadi berharap ada kantin yang lebih dekat di lingkungan FKIP, yang seperti kantin SBC atau setidaknya seperti bazar. Karena setelah kuliah, tubuh sudah lelah untuk harus pergi ke SBC.”

Ia juga menekankan, mahasiswa sangat berharap adanya kantin khusus di FKIP yang menyediakan berbagai macam jajanan dengan harga yang terjangkau.

Menanggapi keluhan mahasiswa, Wakil Dekan Bidang Sarana dan Prasarana FKIP ULM, Dharmono, menjelaskan, rencana pembangunan kantin di FKIP terpaksa ditunda karena kebijakan pengambilalihan seluruh unit usaha kantin oleh Badan Kewirausahaan Universitas (BKU).

Dharmono merinci, sebelumnya FKIP sudah menyiapkan konsep kantin dengan bangunan seragam yang rencananya akan dilelang kepada pihak pengelola. Semua perencanaan tersebut menggunakan modal dari fakultas. Namun, kebijakan alih kelola oleh BKU membuat kewenangan pengelolaan kantin berpindah dari fakultas ke universitas, sehingga FKIP tidak lagi bisa mengatur operasional, harga, dan pemilihan vendor.

“Kalau modal dari fakultas, tapi kewenangannya ditarik ke universitas, tentu kami harus mempertimbangkan ulang. Kalau tetap jalan, fakultas menanggung risiko tanpa bisa mengatur jalannya kantin,” jelasnya.

Dharmono juga menekankan harapannya secara langsung terkait skema pengelolaan usaha kampus agar dapat lebih diperjelas.

“Ke depan, kami berharap ada kejelasan skema pengelolaan usaha kampus agar pembangunan fasilitas seperti kantin bisa berjalan seimbang antara kewenangan universitas, pengelolaan profesional, dan kepentingan mahasiswa,” tutupnya.

Penulis: Dewi

Penyunting: Nada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *