Konstitusi bilang semua warga negara berhak mendapat pelayanan publik yang adil. Pancasila pun sudah jelas menyebutkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tetapi realitas di lapangan kadang terasa seperti komedi.
Ada yang sabar menunggu antrean hingga berbulan-bulan, sementara ada pula yang baru datang, tersenyum, lalu keluar dengan urusan tuntas. Rahasianya sederhana, kenalan orang dalam atau tambahan biaya yang entah namanya apa.
Saya menulis opini karena fenomena ini terlalu sering terlihat. Pernah suatu ketika saya mendapati seseorang yang sudah berbulan-bulan mengurus dokumen, dengan wajah pasrah karena bolak-balik diminta menambah berkas.
Di sisi lain, ada juga yang datang siang itu, bersalaman sebentar dengan petugas, lalu dalam hitungan jam sudah selesai. Entah ini disebut pelayanan publik atau layanan prioritas versi dompet tebal. Kalau mau jujur, kadang saya bingung, apakah instansi pemerintah kini sudah membuka paket layanan seperti maskapai penerbangan? kelas ekonomi untuk rakyat biasa, kelas bisnis untuk yang punya uang lebih, dan kelas first class untuk yang punya saudara kerja di dalam kantor.
Tentu ada yang membela praktik ini. Katanya, birokrasi kita memang terlalu ribet. Antrean panjang, persyaratan berlapis, hingga pelayanan yang tidak ramah sering membuat masyarakat frustrasi. Maka, membayar lebih atau nitip lewat orang dalam dianggap solusi realistis.
“Daripada waktu habis buat bolak-balik kantor, mending sekali bayar langsung beres,” begitu argumen yang kerap terdengar.
Pegawai yang menerima uang tambahan pun merasa terbantu secara ekonomi. Dalam logika ini, orang dalam dan uang lebih ibarat minyak pelumas yang membuat roda birokrasi yang seret jadi lebih lancar.
Namun, apakah benar ini solusi atau hanya ilusi? Di balik kepraktisan itu, ada masalah besar. Apa jadinya negara jika keadilan bisa dibeli? Orang yang mengikuti aturan justru kalah oleh mereka yang punya akses. Apa yang disebut “uang rokok” atau “biaya percepatan” lama-lama menjelma menjadi pungutan liar.
Layanan publik berubah menjadi etalase, hal ini membuat setiap orang bebas memilih paket cepat, asal siap bayar lebih. Bedanya dengan marketplace online, di sini tidak ada diskon ongkir, yang ada hanya ongkos moral yang semakin mahal.
Kalau dibiarkan, fenomena ini bukan lagi sekadar ironi, melainkan tragedi. Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada lembaga publik. Semua akan menganggap hukum hanya berlaku bagi mereka yang tidak punya jalur belakang. Generasi muda pun belajar bahwa yang penting bukanlah aturan, melainkan siapa yang dikenal dan seberapa tebal amplop yang dibawa. Celakanya, semakin sering hal ini terlihat, semakin kita anggap wajar. Yang salah jadi biasa, yang benar jadi asing.
Padahal, pelayanan publik seharusnya menjadi wajah negara. Jika wajah itu terus dipoles dengan uang dan koneksi, jangan heran bila lambat laun rakyat lebih percaya pada calo daripada institusi resmi. Negara bisa saja menggembar-gemborkan digitalisasi dan transparansi, tapi jika “jalur belakang” tetap dibiarkan, semua upaya itu tak ubahnya seperti menambal ban bocor dengan plester luka.
Lalu apa solusinya? Jelas bukan menormalisasi orang dalam. Jalan keluarnya adalah memperbaiki sistem. Digitalisasi yang konsisten, prosedur yang sederhana, dan pengawasan ketat bisa menutup celah jalur belakang. Pegawai publik harus diberi kesejahteraan yang cukup agar tidak tergoda mencari tambahan dari masyarakat yang terjepit. Dan yang terpenting, mentalitas “asal ada uang bisa beres” harus dihentikan, mulai dari kita sendiri.
Sebagai mahasiswa, saya merasa perlu bersuara. Bukan karena saya anti orang dalam, melainkan karena saya percaya Pancasila lebih mulia dari sekadar tiket masuk jalur cepat. Sila kelima bukan hanya hafalan di kertas ujian, melainkan janji yang seharusnya nyata di meja pelayanan publik. Jika kita terus diam, keadilan sosial akan tetap ada, tapi hanya untuk mereka yang kenal pegawai di dalam kantor.
Penulis: Dewi
