Menanti Kejelasan, FKIP ULM Tunda Rencana Pembangunan Kantin Baru!

Menanti Kejelasan, FKIP ULM Tunda Rencana Pembangunan Kantin Baru!

Sharing is Caring
       
  

Banjarmasin, Warta JITU — Rencana pembangunan kantin baru di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat (FKIP ULM) masih menemui jalan buntu. Hingga saat ini, pihak fakultas masih menunggu keputusan dari universitas terkait kebijakan pengelolaan usaha kantin dan koperasi di lingkungan kampus.

Kebijakan baru yang dirilis pada akhir tahun 2023 menyatakan seluruh usaha kantin, koperasi, dan unit usaha lainnya di lingkungan fakultas akan diambil alih oleh koperasi universitas. Hal ini memunculkan polemik terkait pengelolaan aset dan pendapatan yang diperoleh dari unit-unit usaha tersebut, termasuk di FKIP.

Dampak kebijakan tersebut, rencana awal untuk menjadikan ruang belakang dekanat FKIP sebagai kantin terpaksa dibatalkan. Keputusan ini juga berdasarkan pada pertimbangan kebutuhan ruang perkuliahan yang lebih mendesak, mengingat beberapa program studi FKIP selama ini terpaksa menyewa ruangan di Pascasarjana ULM untuk melaksanakan kegiatan akademik.

“Kantin ini kita batalkan karena untuk apa kita menjadikan kantin kalau pendapatannya masuk ke universitas? Yang mengelola universitas, tetapi menggunakan gedung kita, sementara kita kekurangan ruang kelas. Maka dari itu, kantin kita tiadakan dulu,” ujar Wakil Dekan II FKIP ULM, Dharmono, saat diwawancarai pada Senin (3/2).

Dharmono menegaskan terkait kebijakan pembatalan kantin di ruang belakang dekanat bukanlah keputusan sepihak, melainkan bentuk prioritas untuk memenuhi kebutuhan ruang perkuliahan yang lebih mendesak.

“Ruang belakang itu sekarang dialihfungsikan menjadi ruang kelas agar kebutuhan ruang kuliah kita tercukupi,” tambahnya.

Meski demikian, rencana pembangunan kantin di FKIP belum sepenuhnya dihentikan. Fakultas telah menyiapkan rancangan pembangunan kantin baru di dua lokasi strategis, yaitu di perbatasan FKIP dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan di sepanjang jalan yang berbatasan dengan area pemukiman.

“Kantin-kantin ini nantinya akan dibangun dengan desain yang sudah direncanakan. Gedungnya akan dilelang untuk siapa pun, baik orang dalam maupun luar, dengan perjanjian kontrak,” jelas Dharmono.

Namun, pembangunan kedua kantin tersebut masih bergantung pada kejelasan peraturan dari universitas. Jika universitas memutuskan untuk mewajibkan seluruh unit usaha di fakultas diserahkan sepenuhnya ke koperasi universitas, maka FKIP tidak akan memulai pembangunan. Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran akan hasil pendapatan dari kantin tidak dapat dimanfaatkan langsung oleh fakultas.

“Kami tidak ingin membangun kantin jika hasilnya harus diserahkan sepenuhnya ke universitas. Sementara itu, kebutuhan fakultas untuk ruang kelas dan fasilitas lain masih sangat besar,” tukasnya.

Dharmono juga menjelaskan kebijakan terkait pengelolaan kantin menjadi salah satu tantangan besar dalam pengelolaan ruang dan fasilitas di FKIP. Fakultas harus memastikan setiap keputusan yang diambil memberikan manfaat yang maksimal untuk mahasiswa, dosen, dan seluruh civitas akademika.

Ia menegaskan, pembangunan kantin baru di FKIP akan segera dilakukan jika universitas memberikan kewenangan penuh kepada fakultas untuk mengelola unit usaha secara mandiri.

“Begitu ada keputusan resmi bahwa fakultas diizinkan mengelola kantin sendiri, kami akan memulai pembangunannya. Desain kantin sudah siap, jadi tinggal menunggu keputusan saja,” tegasnya.

Di sisi lain, mahasiswa di FKIP kini harus bersabar dengan situasi tersebut. Dharmono mengimbau mahasiswa untuk memanfaatkan fasilitas tempat makan yang ada di sekitar kampus selama kebijakan ini belum memiliki kejelasan.

“Untuk sementara, kami mohon mahasiswa bersabar. Fasilitas makan di sekitar kampus masih bisa dimanfaatkan. Kami berharap mahasiswa memahami situasi ini, dan kami pastikan begitu ada kepastian dari universitas, kami akan segera menindaklanjuti rencana pembangunan kantin,” pungkas Dharmono.

Rencana pembangunan kantin baru ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi bagi kebutuhan fasilitas mahasiswa, tetapi juga dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan FKIP secara keseluruhan.

Fakultas kini berada di persimpangan antara kebutuhan internal dan tuntutan kebijakan universitas, yang pada akhirnya akan menentukan langkah selanjutnya untuk mewujudkan fasilitas yang mendukung kegiatan akademik dan kesejahteraan mahasiswa.

Penulis: Nova Lisa, Juci

Penyunting: Asil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *