Kongres Nasional PPMI ke-XV: Bersama Melawan Represifitas

Sharing is Caring
       
  

Senin (17/02/2020) Rekan pers mahasiswa, Sekjend (Sekretaris Jenderal) PPMI (Persatuan Pers Mahasiswa Indonesia) Dewan Kota, dan Sekjend Nasional bersama menyuarakan mengenai perlawanan represifitas pada Kongres PPMI Nasional ke-XV yang berlangsung sejak 12-17 Februari di Vihara Avalokitesvara, Pamekasan, Madura.

Mengutip dari persma.org, berdasarkan data kasus represi yang telah dihimpun oleh BP Advokasi Nasional PPMI selama rentang waktu 2017-2019, tercatat sejumlah 58 jenis represi dari 33 kasus terhadap pers mahasiswa.

Data tersebut dijabarkan sebagai berikut: intimidasi menduduki posisi teratas sebanyak 20 kali, disusul pemukulan delapan kali, ancaman drop out empat kali, kriminalisasi empat kali, dan penculikan tiga kali.

Selain itu, tercatat masing-masing ada dua kali ancaman dana dibekukan penyensoran berita, pembubaran aksi, pembekuan organisasi, kekerasan seksual, serta ancaman pembunuhan.

Sisanya, masing-masing satu kasus penyebaran hoaks, pencabutan tulisan, ancaman perusakan sekretariat, pemecatan anggota, pembubaran diskusi, peleburan organisasi, dan bullying.

Berangkat dari maraknya kasus seperti data diatas, maka rekan pers melalui Sekjend DK atau yang mewakili menyuarakan dan berkomitmen untuk mengawal dan melawan kasus represifitas. (Mkr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *