Sempat Ricuh, Aksi Damai Mahasiswa Kembali Kondusif Pasca Keluarnya Nomor Surat

Sharing is Caring
       
  

Selasa (24/09) Bertempat di Kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, aksi damai telah dilakukan oleh ribuan Aliansi Mahasiswa Kalsel. Mereka menyampaikan beberapa petisi kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, yaitu :

1. Berkomitmen untuk tidak ada lagi membuka lahan sawit dan tidak ada pembukaan lahan untuk kepentingan sawit pribadi.

2. Menuntut pemerintah daerah bertindak serius dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalsel.

3. Menuntut pemerintah daerah dan pusat melakukan pengawasan secara berkala serta mencegah kebakaran di lahan gambut atau lahan yang rentan terbakar agar karhutla tidak lagi terjadi setiap tahun.

4. Menuntut pemerintah daerah menyediakan tenaga medis dan obat-obatan di daerah yang terkena dampak karhutla, serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala mengenai penyakit yang datang akibat karhutla di Kalsel.

5. Menuntut Presiden Jokowi mencopot jabatan Pangdam, Kapolda dan Danrem jika tidak bisa mengatasi karhutla.

6. Tindak tegas dan usut tuntas para pembakaran hutan dan lahan sesuai UUD 1995, termasuk PT ABS (di Kabupaten Tanah Laut) dan PT ADL (di Kabupaten Barito Kuala).

7. Berkomitmen untuk mundur sebagai Gubernur Kalsel apabila tidak ada tindak lanjut dari sikap Aliansi Mahasiswa Kalsel dalam jangka 2 minggu.

8. Menuntut Gubernur dan Pemprov Kalsel wajib memberikan santunan kepada masyarakat yang terkena dampak asap dan dibuktikan dengan dokumentasi di media.

Pada aksi ini sempat terjadi kericuhan antara masa dan aparat terkait sekitar jam 12.45 WITA. Kericuhan diakibatkan surat pernyataan yang dibuat oleh Pemprov Kalsel tidak ada nomor surat. Tidak terima akan hal itu, Aliansi Mahasiswa lantas merobek surat tersebut.

“Kok sekelas Pemprov ini tidak tahu urusan surat menyurat, nomor surat saja kosong. Ini bagaimana?,” ucap salah seorang demonstran yang kemudian disambut demonstran lainnya.

Kurang lebih 15 menit berlalu, suasana kembali kondusif ketika surat keputusan yang ada nomor diedarkan dan mahasiswa kembali meneriakkan yel-yel nya dengan lantang.

Begitu surat yang ditandatangani Sahbirin Noor kembali diedarkan, perwakilan mahasiswa kemudian membacakan hasil persetujuan tersebut.

“Surat pernyataan, nomor 522/TU-0752/Sedta/2019. Selasa 24 September 2019 pukul 13.10 WITA atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan siap melaksanakan dan menjalankan tuntutan aspirasi Aliansi Mahasiswa Kalimantan Selatan sebagaimana peraturan yang berlaku,” ucap perwakilan Aliansi Mahasiswa Kalsel.

Massa kemudian bertepuk tangan ketika isi surat selesai dibacakan.
Kemudian Koordinator Lapangan seruan aksi ini mengarahkan mahasiswa yang berdemonstrasi untuk kembali ke daerahnya, termasuk yang berasal dari Banjarmasin dan sekitarnya. (mkr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *