Di tengah gegap-gempita penanganan anak “nakal”, pemerintah kini menawarkan satu solusi yang mengundang tanya. Anak bermasalah akan dimasukkan ke barak militer, dengan dalih disiplin dan perbaikan akhlak. Pemerintah mencoba membentuk ulang perilaku anak melalui pendekatan ala tentara. Tapi, sebelum kita terlalu percaya pada gemuruh baris-berbaris dan suara peluit, ada satu pertanyaaan yang mendasar dan perlu kita ajukan.
Sudahkah negara bertanya kepada anak-anak itu?
Pada Konveksi Hak Anak (KHA) yang telah diratifikasi Indonesia melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) No. 36 Tahun 1990 pada pasal 12 menyebutkan setiap anak berhak menyatakan pendapat dalam semua urusan yang memengaruhi hidupnya. Ini bukan sekadar hak untuk berbicara, tapi hak untuk didengar dan dipertimbangkan.
Namun, kenyataannya kebijakan seperti memasukkan anak ke barak militer lebih banyak dibicarakan oleh pejabat, bukan oleh anak. Anak hanya menjadi objek dari solusi, bukan subjek dalam perumusan jalan keluar. Padahal, bukankah akar masalah dari perilaku anak yang dianggap “nakal” seringkali berakar dari pengalaman hidup yang kompleks. Seperti kemiskinan, kekerasan, kurang perhatian, bahkan trauma?
Alih-alih melindungi dan memulihkan anak, kebijakan memasukkan mereka ke barak militer justru menunjukkan pemerintah belum benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak. Padahal, seperti yang kita tahu, anak bukan sekedar objek binaan atau masalah sosial yang harus diatur secara keras. Mereka adalah subjek hukum yang memiliki hak, suara, dan martabat. Setiap keputusan yang menyangkut anak, seharusnya pemerintah berpegang pada prinsip the best interest of the child. Ini bukan jargon kosong, tetapi prinsip mendunia dalam KHA, dan sekaligus cermin keadilan sosial bagi generasi penerus bangsa. Kebijakan seperti ini justru memperlihatkan ketimpangan cara pandang. Anak dianggap bermasalah, tapi tidak pernah diajak bicara tentang masalah itu. Anak dianggap butuh disiplin, tapi tidak pernah disediakan ruang untuk tumbuh secara aman dan sehat.
Barak militer bukan lingkungan yang didesain untuk proses tumbuh-kembang anak. Ia dibentuk untuk orang dewasa, dengan prinsip kedisiplinan keras struktur hierarki tegas, pembentukan karakter yang seragam. Tapi apakah itu cocok untuk anak-anak, terutama yang sedang bergulat dengan masalah kompleks? Anak bukan kertas kosong yang bisa digores dengan keras lalu selesai. Ia penuh emosi, pengaruh lingkungan, dan daya tumbuh yang berbeda-beda. Di sinilah pentingnya pendekatan berbasis pemulihan (restorative approach) ketimbang pendekatan berbasis hukuman. Saat pemerintah menyebut mereka “anak nakal”, kita sedang menanam label, dan label adalah luka.
Alih-alih menyelamatkan mereka, kita justru membebani mereka dengan identitas yang tidak mereka pilih. Mengapa kita tidak bertanya, mengapa anak ini membangkang? Apa yang ia butuhkan? Siapa yang ada atau tak ada di sekitarnya? Mengapa kita buru-buru menghukum sebelum memahami? Anak-anak perlu ruang aman, bukan tempat yang membuat mereka semakin bungkam dan takut. Mereka perlu didengar, bukan didikte. Anak-anak bukan benalu bangsa. Mereka bagian dari masa depan yang sedang tersesat arah. Tapi solusi bukan menakut-nakuti, bukan membentuk ketundukan, apalagi dengan tangan besi, yang mereka butuhkan adalah telinga yang mau mendengar, tangan yang membimbing, dan ruang yang memberi mereka kesempatan.
Barak militer mungkin bisa membuat anak patuh. Tapi patuh bukan tujuan utama pendidikan. Kepatuhan yang dibentuk lewat ketakutan hanya akan melahirkan anak-anak yang bungkam, bukan yang berpikir. Mereka mungkin taat, tapi kehilangan keberanian untuk bertanya, mengkritik, dan berpikir mandiri. Jika anak tidak lagi berpikir kritis, maka kita tidak sedang membina masa depan. Kita sedang membungkamnya.
Penulis: Dewi
Penyunting: Dyaa
