Panggung Adu Gagasan Pilrek ULM, Mampukah Program Tak Berakhir sebagai Wacana?

Panggung Adu Gagasan Pilrek ULM, Mampukah Program Tak Berakhir sebagai Wacana?

Sharing is Caring
       
  

Warta JITU- Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar Rapat Senat Terbuka dalam rangka penyampaian visi, misi, dan program kerja empat bakal calon Rektor ULM periode 2026–2030, Rabu (22/7). Tahapan ini menjadi bagian dari proses penyaringan untuk menentukan tiga calon rektor yang akan melaju ke tahap selanjutnya.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Prof. Dr. Ifrani, S.H., M.H., menyampaikan bahwa proses pemilihan dilaksanakan sebagai tindak lanjut berakhirnya masa jabatan Rektor ULM periode 2022–2026. Ia menjelaskan, panitia telah melaksanakan seluruh tahapan mulai dari sosialisasi, penjaringan, verifikasi administrasi, hingga penyaringan sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses penjaringan sempat diperpanjang sebanyak dua kali karena jumlah pendaftar belum memenuhi syarat minimal. Hingga masa penjaringan berakhir, terdapat empat bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, yakni Prof. Ir. Muthia Elma, S.T., M.Sc., Ph.D.; Dr. Iwan Aflanie, dr., M.Kes., Sp.F., S.H.; Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si.; dan Dr. H. Rusmansyah, M.Pd.

Ketua Senat ULM, Prof. Dr. Ir. Lutfi, M.S., mengatakan rapat senat terbuka merupakan bagian dari tahapan penyaringan untuk memilih tiga calon rektor dari empat bakal calon yang ada.

Ia menegaskan proses tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2017 yang telah diubah melalui Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2023, serta Statuta ULM dan berbagai ketentuan internal universitas.

“Kita memiliki hak sekaligus kewajiban untuk menjaga agar proses ini berlangsung secara valid, transparan, akuntabel, adil, dan jujur sehingga menghasilkan pemimpin terbaik bagi Universitas Lambung Mangkurat,” ujarnya.

Empat Gagasan Besar untuk ULM

Pada sesi penyampaian visi dan program kerja, masing-masing bakal calon memaparkan arah pembangunan ULM untuk lima tahun mendatang.

Nomor urut 1, Prof. Ir. Muthia Elma, menawarkan visi menjadikan ULM sebagai perguruan tinggi unggul dan bereputasi global melalui tata kelola yang baik, akuntabel, inklusif, inovatif, serta berdampak. Ia mengusung program “MELAJU” yang berfokus pada meritokrasi, digitalisasi layanan, penguatan SDM, hilirisasi riset, dan internasionalisasi.

Nomor urut 2, Dr. Iwan Aflanie, mengangkat tema Think, Act, and Impact dengan empat pilar transformasi, yakni akselerasi internasionalisasi, hilirisasi riset dan inovasi, digitalisasi layanan, serta penguatan kemandirian institusi menuju PTN-BH.

Nomor urut 3, Prof. Dr. Ahmad, menitikberatkan pada keberlanjutan pembangunan institusi melalui peningkatan pendapatan non-UKT, pengembangan “ULM Sustainable Edutown” penguatan laboratorium, kesejahteraan dosen, serta target membawa ULM masuk jajaran 1.000 perguruan tinggi terbaik dunia.

Sementara itu, nomor urut 4, Dr. H. Rusmansyah, menawarkan konsep Six Pillar Transformation Framework WASAKA yang menitikberatkan pada pendidikan humanis, riset lahan basah, tata kelola berintegritas, pengembangan SDM, serta perluasan kemitraan nasional dan internasional.

Usai kegiatan, Ketua Senat ULM menilai berbagai gagasan yang disampaikan para bakal calon merupakan ide-ide yang baik dan layak diwujudkan demi kemajuan universitas.

“Secara umum saya sangat ingin bagaimana memperbaiki ULM lebih baik lagi. Tentu kita berharap gagasan-gagasan bagus yang sudah ditawarkan para bakal calon betul-betul bisa direalisasikan. Bayangkan kalau salah satu dari empat calon dengan ide-ide bagus tadi kemudian terpilih, lalu sebagian besar program itu dapat dilaksanakan dengan baik, alangkah bagusnya nanti ULM ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan program nantinya memerlukan dukungan seluruh unsur di lingkungan universitas.

“Sebagai penyelenggara, baik senat, pejabat-pejabat lain di ULM, maupun para mahasiswa, tentu harus bersama-sama mendukung agar program-program tersebut benar-benar dapat terwujud,” katanya.

Menanggapi peran Senat setelah proses pemilihan berlangsung, Lutfi menegaskan bahwa Senat Universitas bukanlah pihak yang menyusun ataupun melaksanakan program kerja universitas.

“Senat sesuai dengan fungsinya memberikan pertimbangan akademik, penilaian, serta evaluasi yang berkaitan dengan bidang akademik. Kami lebih banyak menjalankan fungsi kontrol, meskipun tetap bisa memberikan saran-saran kepada pimpinan universitas,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, Senat ULM juga tengah menyiapkan penguatan fungsi kelembagaan dengan mendorong anggota senat turun langsung ke fakultas untuk menyerap berbagai persoalan.

“Kami ingin ke depan senat universitas tidak hanya bersifat top-down, tetapi anggota senat kembali ke fakultas masing-masing untuk menyerap informasi dan persoalan dari bawah. Dengan begitu, persoalan-persoalan di tingkat grassroots bisa diketahui lebih cepat, kemudian kita sampaikan rekomendasinya kepada pimpinan universitas agar penyelesaiannya juga lebih cepat dan lebih baik,” tuturnya.

Setelah rapat senat terbuka selesai, tahapan dilanjutkan dengan rapat senat tertutup yang dimulai pukul 14.00 Wita untuk pelaksanaan pemungutan suara oleh anggota senat dalam menentukan tiga calon rektor yang akan melaju ke tahap berikutnya.

Menanggapi maklumat mahasiswa yang berisi harapan terhadap calon rektor, Lutfi menilai substansi aspirasi tersebut merupakan masukan yang baik.

“Secara prinsip maklumat itu adalah hal-hal yang bagus untuk dilaksanakan. Hanya saja, proses pemilihan memiliki jadwal yang sudah disepakati bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sehingga kami terikat dengan tahapan tersebut,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dokumen visi, misi, dan program kerja para bakal calon bukan merupakan dokumen tertutup sehingga dapat dipelajari oleh mahasiswa maupun sivitas akademika yang membutuhkan.

“Kalau diminta, dokumen itu bisa kami berikan untuk dipelajari. Jadi bukan dokumen tertutup,” pungkasnya.

Penulis: Dewi

Penyunting: Nada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *