Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Jumat (28/8), berlangsung hingga malam hari. Massa aksi masih bertahan meski sebagian mahasiswa mulai meninggalkan lokasi. Ketegangan kembali terjadi setelah azan Magrib ketika mahasiswa berupaya masuk ke area Gedung DPRD Kalsel, tetapi dihalangi aparat hingga terjadi aksi saling dorong.
Kekecewaan massa aksi semakin terlihat karena sejumlah pimpinan daerah tidak hadir menemui mahasiswa secara langsung. Perwakilan mahasiswa menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Kalimantan Selatan, Sufian HK, serta Kapolda Kalsel.
“Hari ini Gubernur Kalimantan Selatan yang tidak hadir, Sufian HK yang tidak hadir, bahkan Kapolda tidak hadir,” tegas perwakilan mahasiswa di hadapan massa aksi.
Mahasiswa kemudian mempertanyakan kemampuan pejabat yang hadir dalam memberikan kepastian hukum dan solusi terhadap persoalan yang mereka tuntut. Ketika ditanya apakah pihak yang hadir mampu memberikan kepastian konkret, massa aksi menjawab, “Mampu! Mampu!”
Namun, mahasiswa tetap mempertanyakan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
“Ujung-ujungnya kami ditinggalkan kayak kemarin, Pak,” ujar perwakilan mahasiswa.
Perdebatan kemudian berlanjut pada tuntutan penyelesaian persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam waktu dua minggu. Pihak pejabat atau aparat yang hadir menolak memberikan garansi penyelesaian dalam jangka waktu tersebut.
“Kalau kesepakatan dua minggu harus diselesaikan karena itu tidak, tidak akan saya tanda tangani,” ujar pihak pejabat atau aparat.
Pernyataan tersebut kemudian dipertanyakan mahasiswa dengan mengaitkannya pada pernyataan pemerintah mengenai kondisi Kalimantan Selatan yang dinilai masih baik-baik saja di tengah persoalan karhutla.
“Kalau nggak mungkin selesai selama dua minggu, kenapa juga Gubernur mengeluarkan pernyataan bahwa Kalimantan Selatan baik-baik saja?” protes perwakilan mahasiswa.
Pihak pejabat menyampaikan bahwa kepala daerah telah turun langsung untuk meninjau kondisi di lapangan. Namun, mahasiswa menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui peninjauan dan penanganan saat kejadian, tetapi juga membutuhkan kebijakan preventif yang berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2008.
Kekecewaan mahasiswa juga ditujukan kepada DPRD Kalsel. Tertutupnya akses masuk ke gedung dewan menjadi salah satu hal yang kembali dipersoalkan massa aksi.
“Hari ini kita berada di depan sebuah gedung dewan perwakilan rakyat, yang mungkin perwakilannya itu lebih cocok untuk diganti menjadi ‘Dewan Pengkhianatan Rakyat’. Sepakat, teman-teman?” seru perwakilan mahasiswa yang kemudian dijawab, “Sepakat!” oleh massa aksi.
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa aksi “Kalsel Lumpuh Jilid II” tidak hanya berkaitan dengan persoalan polusi udara akibat karhutla, tetapi juga merupakan bentuk akumulasi kekecewaan terhadap berbagai persoalan yang dinilai mencederai kepentingan masyarakat, termasuk dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Orator aksi juga menyoroti tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi. Ia mempertanyakan perlakuan aparat yang dinilai represif terhadap massa, termasuk peserta aksi perempuan.
“Bagaimana bisa rekan-rekan kita dipukul, kita disakiti, kita dituduh melanggar aturan, kita dituduh menghina, kita dituduh tidak punya sopan santun, kawan-kawan?” seru orator aksi.
Aksi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tuntutan dan seruan pertanggungjawaban kepada sejumlah pejabat daerah. Massa aksi juga menggelar refleksi dan doa bersama untuk mengenang satu tahun wafatnya Afan Kurniawan, korban insiden kekerasan di Jakarta Pusat.
Hingga malam hari, mahasiswa dan sejumlah elemen massa aksi masih bertahan di sekitar Gedung DPRD Kalsel. Berdasarkan pantauan tim redaksi Warta JITU, massa tetap menyampaikan tuntutan dan seruan perjuangan meski situasi di lokasi semakin gelap dan barikade aparat diperketat.
Penulis: Kiki
Penyunting: Nada
