Aksi “Kalsel Lumpuh” yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Jumat (28/8) di depan Gedung DPRD Kalsel sempat berlangsung memanas. Hal tersebut dipicu oleh ketidakhadiran Ketua DPRD Kalsel dan Gubernur Kalsel yang tidak kunjung hadir, padahal kehadiran keduanya telah ditunggu sejak aksi Jilid I pada Kamis (20/8) lalu.
Sementara itu, perwakilan DPRD Kalsel yang hadir dinilai belum mampu memberikan kepastian terkait penyelesaian tuntutan yang diajukan massa.
Perwakilan Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menerangkan bahwa Ketua DPRD Kalsel Supian HK saat ini sedang berada di Muara Teweh untuk berziarah ke makam keluarganya sebelum berangkat umrah.
“Beliau tidak mungkin bisa berhadir saat ini karena jarak tempuh Muara Teweh ke Banjarmasin membutuhkan waktu sekitar 6 sampai 7 jam,” jelasnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Kalsel, Ariadi Noor, mengatakan Gubernur Kalsel tidak dapat hadir dan meminta dirinya untuk mewakili.
“Saya tidak bisa mengupayakan, beliau meminta kami mewakilkan beliau,” ujarnya.
Ketua BEM STIHSA, Rizky, menyampaikan bahwa kedatangan massa bertujuan meminta kejelasan konkret mengenai solusi yang dapat dihadirkan terhadap permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain itu, massa juga menuntut permintaan maaf terbuka atas pernyataan Gubernur Kalsel sebelumnya yang menyebut bahwa kondisi Kalsel baik-baik saja.
Massa menilai pernyataan tersebut kontroversial karena tidak sejalan dengan data yang mereka peroleh mengenai luas lahan yang terbakar.
“Hari ini kami datang untuk mendiskusikan yang sebenarnya, karena yang pasti jawaban-jawaban yang dihadirkan sama seperti Jilid I, orang-orang yang dihadirkan pun sama juga,” ungkap Rizky.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, menilai tuntutan massa untuk menyelesaikan persoalan karhutla dalam waktu dua minggu tidak masuk akal. Menurutnya, persoalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga perlu disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Ini kewenangannya pusat, artinya kita tekankan ke DPP. Kami mengapresiasi kalian menyuarakan apa yang terjadi di masyarakat. Cuma kita ini ada mekanisme yang harus dihormati,” paparnya saat berdiskusi terbuka dengan massa.
Dalam diskusi tersebut, Rizky turut menyampaikan tuntutan terkait pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset. Massa meminta DPRD Kalsel segera menyatakan sikap untuk mendukung percepatan pengesahan UU tersebut.
“Kami mengerti peraturan perundang-undangan, Pak. Kami juga mengerti bagaimana mekanisme penyampaian dari daerah ke pusat atau pusat ke daerah. Hari ini kami cuma meminta pihak DPRD Kalsel untuk menyatakan sikap bahwa kami juga mendukung untuk segera mengesahkan undang-undang perampasan aset. Artinya, 15 Desember yang sudah disepakati pusat itu jadi atensi juga, Pak,” kata Rizky.
Menanggapi tuntutan tersebut, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menyatakan bahwa dirinya secara pribadi mendukung pengesahan UU Perampasan Aset. Namun, ia meminta waktu hingga Senin atau Selasa untuk mendapatkan persetujuan dari fraksi-fraksi lain.
“Kita kan ada fraksi. Dan pasti diminta persetujuan fraksi-fraksi. Kasih waktu dulu. Kalau saya pribadi siap kok,” katanya.
Meski demikian, massa tetap menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Kalsel dan Ketua DPRD Kalsel yang dinilai penting untuk memberikan tanggapan langsung terhadap tuntutan mereka.
“Kami ingat janji beliau waktu kami aksi, beliau menyatakan sikap bahwa ketika demo di manapun dan dalam keadaan apa pun, beliau siap menghadiri,” ujar Rizky.
Berdasarkan pantauan tim redaksi Warta JITU, diskusi terbuka tersebut berakhir dengan kekecewaan massa yang kemudian bersiap memaksa masuk ke dalam gedung.
