Banjarmasin, Warta JITU – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengadakan aksi konsolidasi di Gedung Serba Guna ULM pada Rabu (19/3) dari pukul 16.30 hingga selesai.
Aksi ini dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai fakultas di ULM. Aksi tersebut dipicu oleh beberapa pasal dalam RUU TNI yang dianggap memberikan kewenangan berlebih kepada TNI dalam ranah sipil.
Mahasiswa menilai keterlibatan TNI dalam urusan non-militer berisiko membawa dampak negatif terhadap demokrasi di Indonesia.
Ketua BEM ULM, Adi Jayadi, menegaskan terkait konsolidasi ini memiliki urgensi yang tinggi karena isu mengenai RUU TNI telah menjadi perhatian luas di media dan menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.

“Konsolidasi ini penting karena isu RUU TNI sudah ramai diperbincangkan di media, dan banyak mahasiswa merasakan keresahan yang sama. Kami khawatir, jika kebijakan ini disahkan, hal-hal yang pernah terjadi di masa lalu akan terulang kembali, dan sistem tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Adi.
Lebih lanjut, Adi menyoroti dampak terbesar yang dikhawatirkan jika RUU ini disahkan, yakni terganggunya prinsip netralitas dalam sistem pemerintahan.
“Netralitas itu penting. Jika hari ini institusi yang bekerja sesuai dengan fungsinya justru diberikan fungsi lain, maka akan terjadi ketidakseimbangan dalam sistem pemerintahan,” tambahnya.
Adi Jayadi juga menegaskan aksi selanjutnya harus berbentuk standing position, yaitu mahasiswa ULM akan tetap membersamai perjuangan ini dalam berbagai bentuk.
“Untuk aksi selanjutnya, kami harus tetap berada dalam posisi perjuangan. Kami akan terus membersamai, baik melalui aksi turun ke jalan, propaganda, maupun pergerakan di media,” jelasnya.
Ketua BEM Fakultas Hukum ULM, Nur Amalia Fitri juga menyoroti pasal 47 dalam RUU TNI yang dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan kekuasaan.

“Dampak terbesar yang kami khawatirkan saat RUU ini disahkan yaitu, adanya pasal 47, yang memungkinkan presiden menambah kementerian atau lembaga di luar dari 16 kementerian yang sudah ada. Hal ini membuka peluang bagi konsentrasi kekuasaan yang berlebihan dan dapat memicu kembalinya situasi seperti di masa lalu,” jelasnya.
Selain itu, Amalia menjelaskan proses pembuatan RUU tidak transparan karena dilakukan secara tertutup di tengah kebijakan efisiensi yang semakin membebani masyarakat setelah pemotongan anggaran.
Nur Amalia Fitri juga menyampaikan harapannya agar konsolidasi ini dapat membawa perubahan terhadap RUU TNI.
“Harapan kami dari konsolidasi ini adalah adanya perubahan, paling tidak pada pasal-pasal yang bermasalah. Penting untuk melibatkan masyarakat agar asas keterbukaan tetap terjaga dalam revisi UU ini,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada kejelasan mengenai aksi lanjutan setelah konsolidasi hari ini. BEM ULM akan melanjutkan konsolidasi dengan BEM se-Kalimantan Selatan dan menunggu hasil konsolidasi sebelum menentukan langkah berikutnya dalam menolak RUU TNI.
Penulis: Dewi
Penyunting: Asil