Mahasiswa Kecewa BBH Kampus Mengajar Batch 7 Berkurang, Tim Kampus Mengajar:  Jumlah Mahasiswa Batch 7 Lebih Banyak 

Mahasiswa Kecewa BBH Kampus Mengajar Batch 7 Berkurang, Tim Kampus Mengajar:  Jumlah Mahasiswa Batch 7 Lebih Banyak 

Sharing is Caring
       
  

LPM WARTA JITU. BANJARMASIN – Adanya perbedaan dengan Kampus Mengajar (KM) Batch 6, Dana Bantuan Biaya Hidup (BBH) KM 7 kini hanya mendapat bantuan senilai Rp. 6 juta selama pelaksanaan kegiatan.

Sedangkan peserta Kampus Mengajar Batch 6 justru menerima bantuan yang lebih besar, yaitu sebesar Rp7,2 juta per orang.

Pengurangan anggaran program Kampus Mengajar hingga Rp1,5 juta berimbas signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan para mahasiswa dalam melaksanakan kewajiban program tersebut.

Seperti yang diungkapkan AR (20) Mahasiswa ULM, mengakui kebijakan baru yang dikeluarkan tim Kampus Mengajar sangat berdampak pada semangat mahasiswa yang menjalani program Kampus Mengajar. 

“Yang semula bersemangat, sekarang menjadi ragu untuk mengikutinya. Karena saat ini BBH belum cair, ditambah pengumuman pengurangan dana membuat kami kecewa,” jelasnya kepada Warta JITU, Kamis (25/4).

Senada dengan H, mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB) (21), menilai kebijakan baru BBH yang dikeluarkan tim program kampus mengajar merugikan hampir seluruh peserta KM Batch 7.

“Sejak awal, kami sudah merencanakan alokasi dana untuk program kerja di sekolah. Tapi, perubahan BBH ini menghambat rencana kami, karena  menggunakan dana pribadi untuk membiayai iuran program kerja di sekolah tempat penugasan.” ungkap H pada, Senin (22/4).

H menegaskan bahwa BBH sangat penting untuk kelancaran program kerja. Mengingat tagline Kampus Mengajar “Belajar Sambil Berdampak”, H menyebut mahasiswa membutuhkan BBH untuk mewujudkannya. 

H juga mengaku sudah menghubungi helpdesk untuk menanyakan tentang penurunan BBH ini, namun belum mendapat tanggapan dari yang bersangkutan.

“Tidak ada transparansi dana dan kejelasan tentang penurunan BBH ini. Kami harap tim program Kampus Mengajar lebih berhati-hati dan mempertimbangkan kembali besaran BBH demi mendukung mahasiswa yang mengikuti program ini,” imbuhnya.

Menurut informasi yang dihimpun Warta JITU, dalam pertemuan FKKM yang dilakukan melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh 32.000 mahasiswa, para mahasiswa dijanjikan dana Bantuan Biaya Hidup (BBH) sebesar Rp1.8 juta untuk pelaksanaan program Kampus Mengajar yang berlangsung dari 26 Februari 2024 hingga 16 Juni 2024.

Namun, pada bulan kedua pelaksanaan program Kampus Mengajar, tepatnya pada Selasa (23/24), informasi tersebut mengalami perubahan.

“Pencairan dana Bantuan Biaya Hidup (BBH) Termin 1 saat ini sedang berproses. Sesuai dengan kebijakan baru di tahun 2024 total dana BBH yang akan diterima adalah sebesar Rp6.000.000 dengan  rincian Rp1.500.000 per bulan untuk pelaksanaan program,” tulis tim Kampus Mengajar dalam keterangan resmi yang diterima Warta JITU.

Tim Kampus mengajar juga menerangkan pencairan dana BBH Termin 1 dilakukan untuk dua bulan pertama dengan jumlah maksimal Rp 2.400.000. 

“Jika mahasiswa mendapatkan beasiswa lain dari Kemendikbud Ristek, maka akan dilakukan penyesuaian nominal. Pencairan selisih dana BBH Termin 1, yakni sebesar Rp. 600.000 akan kami informasikan lebih lanjut. Pencairan BBH Termin 2 dapat diajukan setelah proses pencairan termin 1 selesai dilakukan,” terang Tim Kampus Mengajar.

Sehingga adanya perubahan informasi tersebutlah, peserta Kampus Mengajar Batch 7 menuntut pihak terkait untuk memberikan kejelasan dan hak yang dijanjikan.

Berkaitan hal tersebut, Warta JITU mengkonfirmasi kejelasan pengurangan dana BBH KM Batch 7 kepada tim Kampus Mengajar.

Ahmad Junaid (20), selaku pihak Kampus mengajar menerangkan berdasar hasil rapat Caraka, Korwil, DPL, dan Tim Program Kampus Mengajar untuk nominal BBH yang diberikan tetap sama seperti yang diinformasikan melalui email yakni sebesar Rp 1,5 juta. 

“Nominal ini telah ditetapkan dari jauh-jauh hari sebelum pengumuman di email dan tidak dapat diubah nominalnya,” ucap Junaid pada, Senin (30/4).

Perihal informasi terkait BBH sejumlah Rp 1,8 juta, diakui Junaid merupakan sebuah misinformasi yang memang disebarkan hingga tanggal 18 April 2024 oleh Tim KM 7 dan helpdesk. Ia juga menyebut nominal BBH pada KM batch 7 justru mengalami peningkatan lantaran pada angkatan sebelumnya, BBH yang diberikan adalah Rp1,2 juta. 

“Benar, angkatan 7 tidak mendapatkan bantuan biaya UKT seperti angkatan sebelumnya. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk membuka kesempatan bagi lebih banyak mahasiswa di Indonesia untuk mengikuti Kampus Mengajar 7. Jumlah peserta pada angkatan ini meningkat dari 22 ribu menjadi 32 ribu. Perlu diketahui bahwa seluruh peserta KM batch 7 mengalami perubahan nominal Bantuan Biaya Hidup (BBH), tanpa terkecuali,” jelasnya. 

Terkait perubahan sistem pembiayaan bagi peserta KM batch 7, Junaid menyebutkan bahwa terdapat banyak perubahan peraturan pencairan dana yang diatur oleh LPDP dan pihak-pihak keuangan terkait lainnya.

“Maka dari itu, BBH di termin pertama belum diberikan sepenuhnya, yakni sebesar Rp 2.4 juta. Namun saat ini, tim KM 7 telah melakukan pengajuan pencairan dana BBH sebanyak hampir seratus persen,” terangnya.

Junaid berharap peserta KM batch 7 dapat memaklumi  jika website MBKM statusnya masih belum diajukan karena banyaknya jumlah peserta KM 7 dan pengajuannya perlu dilakukan secara bertahap. 

“Kami sangat memahami bahwa BBH sangat diperlukan oleh seluruh peserta KM7, namun tanggal pencairan dana tidak dapat dipastikan atau dipercepat  sehubungan dengan peraturan dari pihak-pihak yang mendanai program ini,” ujarnya.

Terakhir, Junaid menyampaikan bahwa kegiatan Gelar Literasi Numerasi diharapkan dapat diikuti oleh seluruh peserta KM 7 di sekolahnya. Namun demikian, Junaid menegaskan bahwa secara teknis kegiatan ini dapat disesuaikan dengan kesepakatan bersama. Apabila tidak mendapatkan persetujuan sekolah atau terkendala dana, kegiatan tersebut diperbolehkan untuk tidak dilaksanakan.

Penulis: Khiara, Nova Astuti

Editor: Mike

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *