
Banjarmasin, Warta JITU – Lantunan ‘Hidup Mahasiwa, Hidup Rakyat Indonesia’ terdengar lantang di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin pada Kamis (8/10).
Mereka bersepakat menyuarakan mosi tidak percaya kepada wakil rakyat yang telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu.
Aksi yang dipelopori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan (BEM seKa) ini diikuti oleh ribuan mahasiswa serta buruh yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Selatan. Mereka berkumpul di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Aksi berlangsung sejak pukul 09.45 WITA, dimulai dengan long march dari Masjid Sabilal Muhtadin menuju Kantor DPRD Kalsel.
Adapun tuntutan yang diusung dalam unjuk rasa kali ini yaitu mendesak PLT Gubernur dan DPRD Provinsi untuk menyampaikan aspirasi rakyat yang meminta Presiden kiranya segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pencabutan UU Cipta Kerja.
“Pada dasarnya kita tetap menolak Omnibus Law, bagaimana caranya kita meminta pemerintah untuk mengeluarkan Perppu. Karena banyak sekali klaster-klaster yang merugikan terutama pada masyarakat adat, buruh, dan petani. Untuk itu kami para mahasiswa juga menolak, karena mereka sama penangungannya dengan masyarakat,” pungkas Rendy Ridhani selaku Sekretaris Jendral BEM ULM.
Sepanjang aksi, sempat terjadi dorong mendorong antara massa dengan pihak kepolisian yang menghalau jalannya aksi.
Untungnya, kericuhan mereda saat H. Supian selaku ketua DPRD Kalsel beserta jajarannya yang dikawal oleh aparat kepolisian turun ke jalan untuk mendengar aspirasi dan berdiskusi secara langsung kepada demonstran.
Penyampaian tuntutan pun berjalan secara damai dan menghasilkan nota kesepahaman. Isinya, PLT Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel bersedia memenuhi tuntutan massa. Nota tersebut ditandatangani oleh Korwil BEM SeKa, Ketua DPRD Kalsel dan PLT Gubernur Kalsel.
Selain nota, Ketua DPRD dan pimpinan juga berkomitmen akan bertolak ke Jakarta -Istana Negara- untuk menyampaikan aspirasi rakyat.

Tepat pukul 15.00 WITA, H. Supian menyatakan akan bertolak ke Istana Negara bersama Ketua Komisi IV DPRD dan jajaran lainnya dikawal oleh 3 mahasiswa yaitu Dede (ULM), Hendra (STIEI), dan Hanafi (HMI) sampai ke Bandara.
Setelah berhasil menyuarakan penolakan Omnimbus Law kepada DPRD Provinsi, unjuk rasa meredup. Pukul 16.00 WITA situasi damai, ditambah guyuran hujan para demonstran memutuskan kembali kerumah masing-masing.
Reporter: Afr, Crm, Dhn
Penulis: Faa, Sfz
Editor: Ayn,Sfz
