Perkuliahan Online Terus Berjalan, Universitas Beri Bantuan Kuota

Sharing is Caring
       
  

sketsa kuota-01

(16/4) Untuk mencegah penyebaran COVID-19, ULM kembali memperpanjang masa perkuliahan dengan sistem online melalui surat edaran nomor 1417/UN8/PP/2020 tertanggal 11 April 2020. Isinya, perkuliahan dilaksanakan hingga tanggal 9 Mei 2020. Peralihan dan perpanjangan sistem seperti ini kemudian memunculkan beragam reaksi bahkan keluhan dari mahasiswa, terutama perihal kuota internet yang pemakaiannya lebih banyak.

Menyiasati hal ini, maka pihak universitas berencana untuk memberi bantuan berupa kuota/pulsa. Hal ini sejalan dengan surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang pemberian bantuan sarana pembelajaran daring kepada mahasiswa. Bantuan ini kemudian implementasinya diserahkan kepada pihak fakultas masing-masing untuk ditindaklanjuti lebih jauh.

Hal ini dibenarkan oleh Aminuddin Prahatama Putra, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik. “Ya, sudah difasilitasi oleh masing-masing fakultas kebijakan pemberian pulsa internet karena yang tahu mahasiswanya ada dimana itu kewenangan fakultas. Mungkin sudah ada yang terealisasi, tetapi ada juga yang masih dalam tahap inventarisasi karena ini hanya berlaku bagi mahasiswa yang teregistrasi pada semester genap ini,” ucapnya

Di FKIP sendiri meskipun edaran bantuan berupa pulsa/kuota internet sudah disebarkan, namun belum di realisasikan. Ketika di wawancara, Dekan menyatakan sekarang masih dalam proses pendataan mahasiswa.

“Iya bantuan. Bukan gratis. Kalau gratis itu dari Telkomsel. Kita harus beli. Sekarang lagi dibicarakan boleh atau tidak termasuk bisa atau tidak. Karena tidak gampang seperti beli kursi untuk kuliah itu gampang. Sebagai persiapan dikumpulkan dulu datanya. Begitu gong boleh/bisa tinggal serahkan data kerektorat. Pelaksanannya rektorat untuk semua fakultas. Tidak FKIP sendiri.” Ucap Dr. Chairil Faif Pasani, M.Si selaku Dekan FKIP ULM dalam wawancara via Whatsapp (13/4).

Untuk sumber dana bantuan pulsa/kuota internet ini pun juga dijelaskan oleh Achmad Syamsu Hidayat, Wakil Rektor 2 bidang Umum dan Keuangan. “Sumber dananya PNBP setiap fakultas. Dana refocussing dari alokasi pembelajaran konvensional ke alokasi pembelajaran daring. Yang diberikan adalah kuota internet. Selain itu kami juga sudah mengikuti arahan dari kementerian dengan membuat SK untuk kedaruratan COVID-19. Selanjutnya fakultas akan menyusun usulan atau rencana keperluan daringnya masing-masing. Pengadaannya dibantu oleh Rektorat (UPPBJ) yang berkontrak dengan provider. Sekarang fakultas lagi mendata mahasiswa beserta nomor handphone-nya,” ujarnya.

Lebih lanjut, mahasiswa turut menanggapi perihal bantuan ini. “Kita memang harus mengikuti arahan dari pemerintah, namun solusi pemberian subsidi kuota ini masih belum bisa menjawab masalah mahasiswa yang tetap full membayar kuliah satu semester. Dan aku rasa kalo hanya kuota itu sangat sedikit. Tetapi kita tidak bisa juga menyalahkan universitas sepenuhnya, kita juga harus bahu-membahu untuk menghilangkan virus ini. Namun tetap kita harus menuntut hak kita sebagai mahasiswa karena kita tidak full menggunakan fasilitas kampus,” komentar Gaga Situmorang mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

(Sfz, Mim, dan Snm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *