
Senin (12/10) Aksi Gagalkan Omnibus Law kembali menjadi sorotan masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel). Publik merasa tidak puas terhadap hasil aspirasi yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel kepada Presiden Joko Widodo pada Jum’at (9/10) lalu.
Pasalnya, unjuk rasa yang terjadi pada Kamis (8/10) lalu membuahkan nota kesepahaman antar demonstran dan pemerintah daerah. Isinya, Ketua DPRD beserta PLT Gubernur akan memenuhi tuntutan massa untuk mendesak Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) disertai dokumentasi perdebatan terkait Perppu. Hal ini buntut dari pengesahan RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu.
Selain itu, DPRD dan jajarannya juga berkomitmen akan bertolak ke Istana Merdeka pada hari itu juga untuk menyampaikan aspirasi massa tersebut.
Akan tetapi, setelah rombongan tiba di Istana Merdeka bukan Presiden Joko Widodo yang dijumpai, melainkan Staff Kepresidenan Moeldoko yang menerima berkas tuntutan.
Hal tersebut pun memicu kekecewaan dan ketidakpuasan.
“Jelas kita kecewa dan merasa tidak puas karena tidak sesuai dengan tuntutan,” ungkap Ahdiat, Korwil BEM SeKa.
Melansir laporan apahabar.com, Supian berkesempatan untuk menyampaikan tuntutan mahasiswa melalui rapat virtual disaksikan presiden dan disiarkan secara langsung di CNN Indonesia.
Meskipun disinyalir penyampaian aspirasi kepada presiden sudah direalisasikan, rupanya hal tersebut belum mampu menyurutkan kegelisahan publik.
Ahdiat mengungkapkan tak ada video debat ketua DPRD dalam mempertahankan aspirasi masyarakat, hanya diskusi penyerahan sebagai bukti dokumentasi yang didapat.
Sebagai bentuk kekecewaan, melalui halaman Instagram @bemsekalsel mengumumkan akan kembali melaksanakan konsolidasi terbuka dan persiapan teknis aksi damai di lapangan pada Selasa (13/10) besok.
Penulis: Asj, Trn
Editor: Ayn, Sfz
