Di usia 14 tahun, seorang anak seharusnya sibuk menata masa depan dengan menghafal rumus matematika, banyak membaca, bercita-cita menjadi apa pun yang ia impikan dan percaya bahwa ada orang-orang dewasa yang akan menjaganya. Namun Arianto Tawakal, siswa yang masih duduk di kelas IX Madrasah Tsanawiyah di Tual, Maluku, justru harus menyerahkan nyawanya setelah diduga menjadi korban penganiayaan oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peristiwa ini bukan hanya sekedar catatan kriminal di sebuah media massa. Ini adalah luka terbuka di ruang publik, tentang rasa aman yang retak dan kepercayaan yang kembali digoyahkan. Terlebih, ingatan masyarakat masih belum pulih sepenuhnya dari kasus yang telah terjadi sebelumnya, termasuk tentang kematian Zahra Adhilla, Affan Kurniawan, dan Gama Rizkynata Oktafandy, yang juga menyeret nama aparat penegak hukum. Setiap peristiwa memiliki fakta dan proses hukum, namun di mata khalayak umum, semua yang terjadi telah membuat pola kekhawatiran dan kegelisahan yang sama sehingga sulit diabaikan.
Pihak kepolisian memang telah menetapkan tersangka dan menyatakan akan berkomitmen penuh dalam menindak tegas pelaku. Langkah tersebut sangat penting dan patut diawasi bersama. Namun kasus yang sama itu terjadi berkali-kali hingga melampaui satu atau dua individu. Ketika seorang anak yang secara moral dan hukum berada dalam posisi paling rentan itu kehilangan nyawanya dalam interaksi dengan aparat, pertanyaan publik bukan lagi “siapa yang bersalah?” tetapi “apa yang salah dalam sistem penegakan hukum kita ini?”
Kepercayaan publik bukan hanya dibangun dari vonis akhir proses hukum. Kepercayaan tumbuh dari pengalaman kolektif bahwa hukum harus bekerja konsisten, transparan, dan berpihak pada keselamatan warga. Ia hidup dari keyakinan bahwa aparat negara adalah simbol perlindungan bukan malah menjadi ancaman. Ketika keyakinan itu digoyahkan, maka yang hancur bukan hanya citra atau nama baik institusi, melainkan fondasi relasi antara negara dan rakyatnya.
Dunia pendidikan merasakan getarannya. Di ruang-ruang kelas guru mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan bahwa setiap manusia berhak hidup dengan aman, bahwa aparat hadir untuk melindungi, bahwa hukum berdiri di atas keadilan, bahwa negara akan menjamin hak hidup setiap warganya. Namun ketika realitas yang muncul di pemberitaan bertolak belakang dengan narasi di buku pelajaran, yang dipertaruhkan bukan hanya sekedar satu nyawa, melainkan konsistensi nilai yang diajarkan kepada generasi muda.
Kita tentu menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan semua penghakiman pada proses hukum yang berjalan. Tetapi penghormatan itu tidak boleh mematikan empati. Satu mimpi sudah mati, seorang anak telah kehilangan nyawanya, sebuah keluarga sedang berduka dan masyarakat kembali dipaksa menanyakan tentang sejauh mana ruang aman itu benar-benar tersedia bagi mereka yang paling lemah.
Momen ini seharusnya tidak berhenti pada penetapan tersangka saja tetapi juga harus menjadi titik renungan dan refleksi menyeluruh tentang mekanisme pengawasan internal, tranparansi penyelidikan, perlindungan anak dalam setiap prosedur penegakan hukum serta akuntabilitas yang tidak berhenti pada sanksi administratif. Reformasi institusional bukan hanya sekedar wacana, itu adalah syarat yang harus dipenuhi untuk memulihkan kepercayaan yang terkoyak.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik sebuah lembaga, melainkan masa depan anak-anak yang hari ini duduk di bangku sekolah. Mereka berhak tumbuh dengan keyakinan besar bahwa negara benar-benar hadir untuk menjaga mereka, bukan malah menjadi alasan untuk mereka merasa takut. Negara harus menjamin bahwa anak-anak itu bisa benar-benar bangga terhadap tanah air mereka.
Dan selama keyakinan itu belum sepenuhnya pulih, luka ini akan terus menjadi pengingat ketika tragedi serupa terjadi. Kita akan kembali mendengar frasa yang sama yaitu, “oknum”, “evaluasi menyeluruh”, “komitmen penuh”, seolah-olah masalahnya selalu kebetulan.
Barangkali memang lebih mudah menyalahkan satu dua nama, menggantinya dengan yang nama baru, lalu berharap publik ikut memperbarui ingatannya. Karena memperbaiki sistem tentu jauh lebih rumit dibanding memperbaiki redaksi siaran pers. Dan selama pola itu terus berulang, anak-anak di bangku sekolah akan belajar satu hal yang tidak tertulis di buku pelajaran bahwa keadilan sering kali datang dengan janji besar, tetapi bekerja dengan langkah yang sangat-sangat lambat.
Mungkin suatu hari nanti, kita tak perlu lagi menunggu korban berikutnya untuk membuktikan bahwa reformasi itu bukan sekadar slogan. Tapi sampai hari itu tiba, publik tampaknya hanya diminta bersabar dan percaya bahwa kali ini benar-benar berbeda. Seperti yang sudah-sudah.
Penulis: kiki
Penyunting: Nada
