Kawal Pengesahan RUU TPKS, Perempuan Mahardhika Adakan Konsolidasi

Sharing is Caring
       
  

Banjarmasin, Warta JITU — Perempuan Mahardhika menyelenggarakan konsolidasi dan diskusi dukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada Minggu (9/1), pukul 17.00 WITA.

Konsolidasi Dukung dan Kawal Pengesahan RUU TPKS oleh Perempuan Mahardika.

Konsolidasi dan diskusi ini dilaksanakan dengan tujuan memperkuat langkah dalam proses mengawal dukungan terhadap RUU TPKS. Karena DPR melalui Badan Legislatif (Baleg) menjanjikan RUU TPKS akan dimasukkan dalam sidang pada 13 Januari 2022 mendatang. Sebab pada Rapat Paripurna DPR RI, 16 Desember 2021 lalu, RUU TPKS tidak dicantumkan sebagai agenda pembahasan.

Mutiara Ika Pratiwi selaku pemantik diskusi memulai diskusi dengan memaparkan kembali linimasa perjalanan draf RUU TPKS. Ia menjelaskan bahwa pada Agustus 2021 Baleg mengeluarkan draf terbaru RUU TPKS yang mana telah ada pemangkasan pasal yang kemudian pada 8 Desember 2021 draf RUU TPKS versi Baleg dibahas dan diminta tanggapan dari pihak fraksi. Setelah itu, draf tersebut akhirnya disetujui dan akan disahkan menjadi RUU Inisiatif pada rapat paripurna. Namun, karena alasan teknis, yaitu tidak ada surat yang masuk kepada tim pimpinan rapat, maka pembahasan RUU TPKS tidak ada dalam agenda rapat paripurna pada 16 Desember 2021. Menurut Ika, jika dilihat dari konteks perjalanan RUU TPKS, alasan tersebut adalah alasan yang sebenarnya tidak masuk akal.

Pemaparan linimasa perjalanan draf RUU TPKS oleh Mutiara Ika Pratiwi.

Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual memanfaatkan momen Hari Ibu, 22 Desember 2021, untuk menagih janji DPR. Kabar baik didapatkan ketika Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan pada 4 Januari 2022 bahwa ia mendukung RUU TPKS segera dibahas dan disahkan serta menginstruksikan dari pihak pemerintah, yaitu Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menindaklanjuti pembahasan ini. Akan tetapi, timbul beberapa pertanyaan dari banyak pihak terkait apakah ketika Presiden Jokowi mendukung RUU TPKS, maka RUU tersebut akan segera disahkan? Apalagi melihat ketika ada beberapa anggota rapat paripurna yang awalnya mendukung RUU TPKS mendadak tidak bisa hadir pada rapat paripurna setelahnya. Hal tersebut membuat Komunitas Perempuan Mahardika melakukan gerakan aksi pada tanggal 13 Januari 2022 mendatang untuk mengawal dukungan RUU TPKS pada rapat sidang paripurna.

Penulis : Abl, Una

Editor : Aff

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *