Breaking News! Massa Penolakan Pilkada Melalui DPRD Akhirnya Diperbolehkan Menyampaikan Aspirasi di Dalam Gedung DPRD

Sharing is Caring
       
  

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, Rosehan Noor Bahri akhirnya datang di lokasi demonstrasi. Menanggapi permintaan massa untuk berdialog di dalam gedung untuk menyampaikan tuntutan, ia meminta persetujuan terlebih dahulu kepada Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo melalui telepon WhatsApp pada Kamis (15/1) pukul 17.00.

Menanggapi hal tersebut, Kartoyo menyetujui permintaan massa untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan di dalam gedung DPRD dengan syarat penyampaian dilakukan dengan kondusif.

“Tidak apa-apa, asal mereka menjamin keadaan dapat berjalan aman saja, tidak masalah,” ujar Kartoyo.

Berdasarkan pantauan tim redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Warta JITU, seluruh massa dari berbagai universitas terlihat berbaris mempersiapkan diri untuk masuk ke dalam gedung.

Hingga berita ini terbit, dialog aksi demonstrasi masih terus berlangsung di dalam gedung kantor DPRD.

Penulis dan Penyunting: Divisi Berita dan Tulisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *