Ribuan Massa Suarakan Aspirasi, DPRD Kalsel Tandatangani Tujuh Tuntutan

Ribuan Massa Suarakan Aspirasi, DPRD Kalsel Tandatangani Tujuh Tuntutan

Sharing is Caring
       
  

Banjarmasin, Warta JITU — Ribuan massa dari berbagai aliansi memadati halaman Kantor DPRD Kalimantan Selatan pada Senin (1/9). Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari reformasi kelembagaan DPR dan Polri, penolakan kebijakan lingkungan yang dinilai merugikan Kalsel, evaluasi alokasi anggaran negara, pengusutan kasus kematian, hingga pengesahan undang-undang perlindungan aset dan masyarakat adat.

Aksi dimulai pukul 10.00 WITA dari Kawasan Taman Kamboja. Massa bergerak menuju kantor gubernur sambil menyerukan yel-yel “Satu Komando, Satu Perjuangan.”

Salah satu masyarakat sebagai peserta aksi menekankan pentingnya pengesahan undang-undang perampasan aset untuk para koruptor. Ia menilai kebijakan kenaikan gaji DPR sangat kontras dengan masih banyaknya warga yang hidup serba kekurangan, termasuk guru honorer.

Ia juga menyebutkan, tidak ingin perwakilan dari Kalimantan Selatan hanya menjadi tukang pos di pusat yang hanya menyampaikan aspirasinya.

Sementara itu, Hadri, peserta aksi asal Balangan, mengungkapkan keprihatinan terhadap kesenjangan pendidikan di daerahnya.

“Pendidikan di Balangan masih tidak merata,” sahut Hadri.

Ia mengungkapkan bahwa masih ada sekolah di pelosok yang harus menampung murid kelas 1 hingga 6 dalam satu ruang sempit dengan fasilitas terbatas.

Sekitar pukul 15.20 WITA, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK hadir dan menandatangani dokumen komitmen bermaterai berisi tujuh poin tuntutan massa, diantaranya:

1. Reformasi DPR, efisiensi gaji dan tunjangan, serta transparansi penggunaan dana.

2. Reformasi Polri, revisi aturan penerimaan, penolakan tindakan represif, dan tuntutan agar Kapolri bertanggung jawab.

3. Pengusutan tuntas kasus meninggalnya Affan Kurniawan.

4. Penolakan Taman Nasional Meratus, monopoli batubara, serta penyelesaian konflik agraria sawit.

5. Evaluasi alokasi anggaran negara, terutama pada program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP), yang dinilai tidak tepat sasaran.

6. Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru honorer, serta perhatian serius terhadap mutu pendidikan di daerah terpencil.

7. Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Perlindungan Masyarakat Adat.

Supian bahkan menyatakan siap mundur dari jabatannya jika poin-poin tersebut tidak terealisasi.

Aksi ditutup dengan doa dan shalawat bersama sebagai bentuk syukur atas terlaksananya penyampaian aspirasi dan penandatanganan komitmen.

Penulis: Febrita

Penyunting: Asil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *