Tanggapi Permintaan Ketua DPM, Dekanat Gelar Audiensi

Sharing is Caring
       
  
IMG20200714140504
Audiensi yang digelar dekanat FKIP dan ormawa pada Selasa (14/7)

(Selasa 14/7) Pihak Dekanat FKIP ULM gelar audiensi bersama ormawa FKIP sebagai respon atas permintaan ketua DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa). Audiensi dilaksanakan di Aula Hasan Bondan dan berlangsung sejak pukul 13.00-15.30 WITA.

Pada audiensi kali ini, ormawa bersama jajaran dekanat membahas beberapa poin penting dan menghasilkan solusi atas beberapa hal, diantaranya:

1. UKT
Pada dasarnya, penurunan UKT yang diajukan mahasiswa harus memenuhi persyaratan yang ditentukan fakultas. Kemudian fakultas melakukan survei kepada mahasiswa yang bersangkutan apakah layak untuk menerima penurunan UKT.

Dekan FKIP, Chairil Faif Pasani, menambahkan bahwa selama pandemi, seluruh mahasiswa boleh mengajukan penurunan UKT selama menyertakan alasan.

Selain itu, mahasiswa semester akhir yang tinggal menyusun dan menyelesaikan skripsi bebas mengajukan pembebasan pembayaran UKT, sesuai kesepakatan antara dekanat dan rektorat.

2. Paket data internet
Mengonfirmasi keterlambatan penyaluran paket data internet, staf dekanat berdalih hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, seperti penyediaan paket data (kuota) tidak tercantum dalam rancangan anggaran dari fakultas (sebelum pandemi). Kendala lain diakibatkan keterlambatan mahasiswa dalam pendataan nomor telepon.

Selama pemberian bantuan kuota, fakultas menjadi jembatan penghubung antara rektorat dan provider paket internet.

Alurnya adalah provider memberikan data nomor mahasiswa yang kuotanya gagal disalurkan ke fakultas, fakultas menyalurkan data tersebut ke prodi, dan berujung pada prodi yang tidak mengirimkan ulang data nomor mahasiswa ke fakultas.

Bagi mahasiswa yang belum menerima bantuan kuota dipersilakan untuk melapor ke prodi masing-masing.

Di pihak lain, Ikrom Al Ghofiqi, ketua DPM, menyarankan agar sesama mahasiswa, khususnya HIMA masing-masing, agar membantu mengoordinasikan nomor telepon yang bermasalah dan belum mendapatkan paket data hingga sekarang.

3. Perkuliahan
Rencananya, perkuliahan daring dilaksanakan hingga Oktober 2020 sampai UTS terlaksana. Setelah itu melihat kondisi terbaru. Jika memungkinkan, perkuliahan tatap muka akan dilaksanakan. Namun jika tidak, maka kuliah daring tetap dilanjutkan.

4. PKL
PKL untuk tahun 2020 ditiadakan. Bagi prodi yang sudah melakukan transaksi transportasi, misalnya dengan travel, fakultas akan mengganti uang tersebut.

Untuk mendapatkan uang gantinya, mahasiswa dipersilakan untuk melapor ke prodi. Kemudian, prodi melapor ke fakultas agar fakultas bisa memproses transaksi tersebut dan mengganti uang mahasiswa.

5. PPL
Dalam audiensi, PPL dibicarakan akan dilaksanakan secara virtual. Namun untuk praktikum yang harus berlangsung secara tatap muka akan ditunda dulu dan dilaksanakan di penghujung semester. (Ans, Fkr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *