Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan. Aksi tersebut menyoroti sejumlah isu, mulai dari penolakan wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD hingga persoalan krisis lingkungan di Kalimantan Selatan.
Dalam forum dialog, mahasiswa meminta para anggota dewan menyampaikan pernyataan terbuka di hadapan massa aksi terkait sikap mereka atas wacana Pilkada melalui DPRD. Ketua DPRD Kalimantan Selatan dari Partai Golkar, Supian H.K., menyatakan secara pribadi tidak sepakat dengan mekanisme tersebut.
“Saya secara pribadi tidak sepakat dengan Pilkada yang dipilih melalui DPRD,” ujarnya.
Namun, mahasiswa menilai pernyataan tersebut belum cukup. Massa aksi kemudian mendesak adanya komitmen konkret dari wakil rakyat, termasuk permintaan agar anggota DPRD bersedia mengundurkan diri apabila tidak mampu memperjuangkan aspirasi penolakan tersebut hingga ke pemerintah pusat.
Menanggapi desakan itu, Supian H.K. mengingatkan agar tuntutan tidak disampaikan dengan cara memaksakan kehendak. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil keputusan.
“Aspirasi silakan disampaikan, tetapi tidak dengan memaksakan kehendak. Ada mekanisme dan kewenangan yang harus dipahami bersama,” katanya.
Dialog antara mahasiswa dan jajaran DPRD kemudian berlangsung panas. Sejumlah anggota dewan menegaskan bahwa kehadiran mereka dalam forum audiensi hanya untuk menyampaikan kajian akademis. Ketegangan meningkat ketika mahasiswa menyampaikan tuntutan yang dinilai tidak bersifat akademis dan pernyataan tersebut dipotong oleh salah satu anggota DPRD.
“Ini kan bukan kajian akademis, ini termasuk orasi, sama saja seperti yang di luar tadi,” tuturnya.
Selain isu Pilkada, perwakilan mahasiswa dari Banua Anam turut menyampaikan persoalan krisis lingkungan yang terjadi di wilayah mereka. Mahasiswa mendesak dilakukannya audit lingkungan yang independen, transparan, dan berbasis data ilmiah, serta penindakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai menjadi penyebab krisis ekologis di Kalimantan Selatan.
“Saya sudah mencoba menyuarakan ke pemerintah setempat, tetapi mendapat respons yang tidak mengenakkan dan justru disuruh langsung menyampaikan ke DPRD pusat,” tegasnya.
Perwakilan mahasiswa juga menagih janji pemerintah terkait nota kesepahaman pembatalan penetapan Taman Nasional Meratus yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat adat dan dilakukan tanpa kajian sosial-lingkungan yang memadai.
Menanggapi hal tersebut, Supian H.K. menyatakan bahwa persoalan Taman Nasional Meratus telah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan.
“Saya sudah menyampaikan hal ini kepada gubernur,” ucapnya.
Pernyataan tersebut langsung ditanggapi oleh Ketua BEM STIHSA, Rizky, yang mempertanyakan bukti konkret atas klaim penyampaian aspirasi tersebut.
“Mana bukti konkretnya, Pak? Video atau dokumentasi penyampaian itu seperti apa?” tanyanya.
Usai audiensi, Supian H.K. kembali menegaskan komitmennya untuk menyampaikan seluruh aspirasi mahasiswa ke DPR RI. Ia juga menyatakan siap mengundurkan diri apabila masyarakat di daerah pemilihan yang diwakilinya tidak lagi membutuhkan dirinya.
“Kami di sini mewakili dapil masing-masing. Kalau memang sudah tidak dibutuhkan oleh ratusan ribu pemilih itu, saya siap mundur,” ujarnya.
Meski demikian, Supian H.K. menegaskan bahwa keputusan akhir terkait wacana Pilkada melalui DPRD sepenuhnya berada di tangan DPR RI dan pemerintah pusat.
“Kami tidak punya hak untuk menolak. Tugas kami hanya menyampaikan aspirasi, sementara keputusan ada di DPR RI dan pemerintah,” tegasnya.
Aksi demonstrasi tersebut ditutup dengan pernyataan sikap mahasiswa yang menegaskan akan terus mengawal tuntutan yang telah disampaikan, baik terkait penolakan Pilkada melalui DPRD maupun isu lingkungan dan Taman Nasional Meratus. Mahasiswa menyatakan tidak ingin aspirasi tersebut berhenti sebatas dialog dan janji, melainkan diwujudkan dalam langkah nyata oleh para wakil rakyat.
Penulis dan Penyunting: Divisi Berita dan Tulisan
