Banjarmasin– Warta JITU, Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dihebohkan dengan adanya ketidaksesuaian kesepakatan terkait Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan Perkuliahan. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kebingungan di kalangan mahasiswa yang menjalankan program kampus tersebut.

Kekecewaan tersebut menuai reaksi dan kritik dari mahasiswa ULM, yang mengungkapkan keberatan pengirim melalui platform media sosial. Salah satu kanal yang menjadi tempat mahasiswa berbagi kekhawatiran adalah akun Instagram @curhatanulm. Postingan tersebut mengemukakan bahwa Program Studi Guru Sekolah Dasar (PGSD) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) ULM menyetujui pemberian rekognisi sebanyak 20 SKS dan mengharuskan mahasiswa untuk mengikuti 4 SKS tambahan. Namun, setelah satu minggu pertama perkuliahan berlangsung, mahasiswa dikejutkan dengan keharusan mengikuti semua mata kuliah yang seharusnya sudah direkognisi sebelumnya.
Dari postingan tersebut juga disampaikan bahwa staf Program Studi Guru Sekolah Dasar (PGSD) di FKIP ULM kemudian mencoba meredakan kekhawatiran mahasiswa dengan menjelaskan bahwa 20 mata kuliah tambahan tersebut hanya bersifat sebagai pelengkap tanpa adanya tugas tambahan. Penjelasan ini diterima oleh mahasiswa, mengingat kesibukan mereka dalam berbagai kegiatan seperti Asistensi Mengajar, Kampus Mengajar, dan MSIB.
Meski sedang menjalani perkuliahan, seorang dosen memberikan tugas kepada mahasiswa. Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat beban tugas yang cukup berat ditengah-tengah kesibukan mereka dalam kegiatan MBKM dan tugas-tugas lainnya.
Mahasiswa mengajukan beberapa tuntutan, antara lain: Penegakan kesepakatan awal mengenai rekognisi SKS; Fokus pada pembelajaran dan penyelesaian MBKM tanpa beban tugas yang berlebihan. Penghargaan terhadap hak istirahat mahasiswa; Peningkatan komunikasi dan transparansi dari pihak FKIP ULM. Ketidaksesuaian dalam kesepakatan ini mengakibatkan dampak bagi mahasiswa, yang mengalami ketidak fokusan dalam menjalani perkuliahan.

Dalam postingan tersebut, akun Instagram @devihandisa menyampaikan pendapatnya mengenai perubahan MBKM, khususnya program Asistensi Mengajar setiap tahunnya.
Ia menuliskan bahwa ada perubahan yang terjadi dari tahun 2022 hingga 2024, di mana pada tahun 2022 mahasiswa masih mendapat bantuan biaya untuk magang di sekolah mitra, tetapi pada tahun 2023, mahasiswa harus menanggung sendiri biaya dan lokasi sekolah mitra ditempatkan lebih dekat. Pada tahun 2024, kegiatan asistensi mengajar dilaksanakan sepenuhnya di sekolah mitra dan mahasiswa juga diwajibkan mengikuti mata kuliah tertentu. Ia juga menambahkan bahwa hal ini membuat mahasiswa harus bolak-balik antara sekolah mitra dan kampus untuk menjalani keduanya.
“Mengenai permintaan untuk rekognisi, saya berharap agar tidak pelit, terutama bagi mahasiswa yang mengikuti program magang atau perkuliahan di luar kampus. Pengalaman yang didapat di luar kampus memiliki banyak manfaat dan dapat menjadi evaluasi yang berharga bagi kampus kita sendiri,” tulisnya dalam postingan tersebut.
Postingan ini menunjukkan kekecewaan dan kekhawatiran besar di kalangan mahasiswa terkait MBKM yang diwajibkan oleh ULM. Mereka berharap agar kebijakan ini dievaluasi dan direvisi sehingga tidak mengganggu proses akademis dan masih memperhatikan kebutuhan akses layanan kesehatan bagi semua mahasiswa ULM.
Sekretaris Program Studi PGSD, Agus Riandy Agusta memberikan tanggapan mengenai postingan Instagram tersebut, menurutnya ada kesalahpahaman di antara mahasiswa dan prodi terkait isu yang beredar.
“Telah kami konfirmasi kepada para dosen pengampu mata kuliah. Tidak ada penugasan terstruktur, hanya saja mahasiswa keliru menafsirkan aktivitas perkuliahan yang disajikan oleh prodi,” kata Agus saat diwawancarai lewat pesan WhatsApp pada Jumat (8/3).
Ia menambahkan, PGSD FKIP ULM menjunjung tinggi indikator visi program studi yaitu Unggul, Profesional dan Berkarakter, sehingga PGSD memberikan pendalaman materi pada setiap harinya guna meningkatkan kompetensi dan kualitas mahasiswa. Pelaksanaan kegiatan pendalaman materi, diberikan kebebasan bagi mau dapat ilmu lebih silakan ikut.
“Program studi telah berupaya maksimal untuk memberikan layanan yang lebih daripada PGSD pada perguruan tinggi lain, karena kami konsisten untuk melaksanakan indikator Visi Program Studi yakni mencetak calon pendidik sekolah dasar yang unggul, profesional dan berkarakter. PGSD berusaha memfasilitasi mahasiswa agar memiliki kompetensi yang lebih dari mahasiswa dengan program studi sejenis (PGSD) pada perguruan tinggi lain,” ungkapnya.
Pada akhirnya pihaknya berharap lulusan PGSD FKIP ULM mempunyai leadership di posisi terbaik di tempat kerja masing-masing.
Penulis : Nova
Penyunting : Mike
