
Sejak pandemi Covid-19 menyerang, mau tidak mau pembelajaran harus dilakukan secara daring. Keadaan tersebut mengharuskan tenaga pengajar putar otak dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang efektif. Tak jarang pengajar menggunakan WhatsApp sebagai media pembelajaran atau mungkin hanya memberikan tugas-tugas tanpa adanya penyampaian materi terlebih dahulu.
Kegiatan pembelajaran seperti itu akan terasa lebih baik serta efektif ketika pengajar memberikan umpan balik terhadap tugas-tugas yang telah dikerjakan oleh mahasiswa. Tapi, akan terasa buruk jika pengajar hanya membiarkan mahasiswa bertanya-tanya pada dirinya sendiri mengenai ketepatannya dalam mengerjakan tugas, karena bahwasanya mahasiswa memerlukan umpan balik agar ia mengetahui kesalahannya atau sekedar menambah wawasan dan pengetahuan baru.
Pada masa pandemi seperti ini tak jarang juga pengajar memilih untuk melakukan pembelajaran modul dengan alasan meringankan beban mahasiswa terhadap kebutuhan kuotanya ketika harus mengikuti kelas tatap maya. Pembelajaran modul ini biasanya identik dengan belajar mandiri. Sebenarnya, niat dari pengajar untuk meringankan beban mahasiswa itu baik. Hanya saja banyak pengajar yang sekedar mengirimkan modul melalui E-Learning tanpa memberikan penjelasan materi terhadap mahasiswa. Jika pada kenyataannya pengajar tersebut memang memiliki jam terbang yang tinggi sehingga tidak bisa sering-sering mengajar, setidaknya ada satu atau dua kali pertemuan untuk menyampaikan kontrak dan sedikit materi perkuliahan yang akan dipelajari mahasiswa. Dengan demikian, mahasiswa juga akan memiliki gambaran mengenai arah/tujuan dari adanya mata kuliah tersebut.
Pengajar yang memilih untuk melakukan pembelajaran modul itu tidak salah/buruk, jika sejak awal sudah membuat kontrak perkuliahan dan mahasiswa juga menyetujuinya. Tapi, hal itu bukan berarti pengajar dapat lepas tanggung jawab untuk memberikan pembelajaran yang baik terhadap mahasiswa dan hanya mengandalkan modul saja.
Seperti kasus yang terjadi pada mahasiswa dan kawan-kawannya di fakultas X, mereka hanya diberikan modul tanpa adanya kegiatan pembelajaran maupun tugas-tugas yang diberikan. Parahnya lagi, sejak awal pengajar mereka juga tidak menyampaikan tentang kontrak perkuliahannya, sehingga hal itu membuat mahasiswa tidak mengetahui bagaimana teknis pembelajaran dari pengajar tersebut. Alhasil? terjadi kesalahpahahaman antar kedua belah pihak.
Ada pula kasus dari mahasiswa lainnya yang mengaku bahwa ada dosen yang meminta dirinya dan kawan-kawan untuk membeli buku modul dengan harga yang cukup tinggi. Pengajar tersebut menyampaikan bahwa jika mereka tidak membeli buku modul, maka mahasiswa akan sulit untuk mendapatkan nilai A. Mereka sebenarnya tidak masalah dengan harga yang tinggi, tetapi yang jadi permasalahannya di sini adalah pengajar tersebut jarang sekali masuk kelas dan mau tak mau mereka harus belajar serta berdiskusi secara mandiri.
Mahasiswa memiliki hak untuk mendapatkan pembelajaran yang baik dan efektif. Pembelajaran dengan memberikan modul sebenarnya kurang tepat karena tidak semua mahasiswa dapat belajar efektif dengan hanya membaca modul. Setiap mahasiswa tentu memiliki pemahaman yang berbeda-beda. Dengan demikian, peran tenaga pengajar seperti dosen akan sangat dibutuhkan.
Semua orang berpikir bahwa mahasiswa adalah “maha” dari para siswa yang memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas. Padahal kenyataannya mahasiswa bukan manusia yang serba tahu. Masih ada banyak hal yang harus dipelajari oleh mahasiswa dan tentunya dalam hal ini diperlukan seorang ahli (dosen) yang bisa memberikan pengarahan materi yang baik, sehingga mahasiswa tidak “tersesat” dalam memahami ilmu-ilmu baru yang sedang dipelajarinya.
Jika Uang Kuliah Tunggal (UKT) disangkutpautkan juga, maka mahasiswa sudah pasti rugi seandainya pengajar tidak pernah melakukan kegiatan pembelajaran. Bukan kah itu namanya gaji buta? Oleh karena itu, transparansi serta komunikasi antara pengajar dan mahasiswa adalah hal yang sangat penting. Penyampaian kontrak perkuliahan juga penting dilakukan agar mahasiswa memiliki bayang-bayang seperti apa teknis perkuliahan yang diinginkan tersebut.
Penulis: Snm, Ums
