Ikuti Arahan Mendikbud Ristek, ULM Pastikan Tak Ada Kenaikan UKT Tahun Ini

Ikuti Arahan Mendikbud Ristek, ULM Pastikan Tak Ada Kenaikan UKT Tahun Ini

Sharing is Caring
       
  

BANJARMASIN, Warta JITU — Baru-baru ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Republik Indonesia, Nadiem Makarim mengumumkan terkait pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun ini, 

Ini adalah respon setelah adanya berbagai gelombang protes dari mahasiswa di berbagai kampus di Indonesia yang menolak kenaikan UKT hingga berkali-kali lipat.

Nadiem mengatakan, pihaknya telah menerima banyak aspirasi dari berbagai stakeholder seperti mahasiswa, keluarga, dan masyarakat terkait kebijakan peningkatan UKT yang dinilai memberatkan.

“Memang itu saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga buat saya pun mencemaskan. Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut,” kata Nadiem usai pertemuannya dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (27/5).

Oleh karena itu, pihaknya telah bertemu dengan para rektor dan memutuskan untuk membatalkan kebijakan terkait kenaikan UKT bagi mahasiswa baru di PTN pada tahun ini.

“Kami Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini,” terang Nadiem.

Lantas, Mendikbud Ristek menjamin tidak ada mahasiswa baru yang bakal terdampak atas lonjakan UKT ini. Pihaknya juga akan mengevaluasi semua permintaan UKT dari PTN di tahun berikutnya.

“Kami akan memastikan kalaupun ada kenaikan UKT itu harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan,” tuturnya.

Tidak lama setelah adanya imbauan tersebut, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyatakan tarif UKT yang berlaku masih sama dengan tarif tahun lalu, yang artinya tak ada peningkatan UKT di tahun ini.

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie, berdasarkan Surat Edaran Nomor 1963/UN8/PD/2024 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru ULM Tahun 2024, Ia menegaskan ULM tidak memberlakukan kenaikan UKT pada mahasiswa baru di tahun 2024.

“Dari edaran yang saya buat kemaren, kita tidak menerapkan kenaikan UKT untuk ULM, jadi kita tetap merujuk kepada tarif yang berlaku di tahun 2023 yang sudah ada SK (Surat Keputusan) rektornya,” ujar Iwan saat diwawancarai via telepon WhatsApp, Kamis (30/5).

Sebelumnya ULM sempat menyesuaikan UKT dengan penambahan 2 golongan yakni 9 dan 10, namun karena ada instruksi untuk tidak menaikkan UKT dari pusat maka kebijakan tersebut batal diterapkan. 

“Tidak diterapkan untuk tahun ini,” ungkap Iwan.

Ia menambahkan, sebagian mahasiswa baru yang sudah terlanjur membayar lebih, maka pihak universitas akan memberikan konversi di pembayaran UKT semester depan.

“Kelebihan pembayaran itu akan dikonversi di semester berikutnya, jadi pengembaliannya itu tidak bentuk tunai tapi mereka akan dapat potongan bayar UKT,” jelasnya.

Perlu diketahui, tarif UKT ULM yang berlaku sekarang adalah perhitungan tahun 2013 dan tak pernah naik sejak tahun tersebut. Oleh sebab itu, Iwan berharap ke depannya UKT dapat lebih proporsional menyesuaikan kondisi dan keadaan sekarang.

“Tentunya akan ada inflasi, kenaikan harga barang, perubahan tarif-tarif dan lain-lain. Nah karena kita belum bisa menyesuaikan tahun ini mudah-mudahan tahun depan dengan sosialisasi yang lebih bagus itu bisa diterapkan dengan bijaksana,” tutupnya.

Di sisi lain, Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Imam Nur Hidayat menyambut baik berita terkait pembatalan UKT ini.

“Alhamdulillah, sangat senang dan bahagia, teman-teman pun merasakan bahagia juga. Jadi tidak membebani orang tua,” pungkasnya.

Penulis : Fahmi

Penyunting : Mike

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *