
Banjarmasin, Warta JITU — Peretasan dan serangan disinformasi yang terjadi kepada Ketua Umum AJI adalah ancaman serius bagi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) telah mengecam serangan peretasan dan disinformasi terhadap Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim. Praktik ini adalah bentuk-bentuk serangan terhadap aktivis dan organisasi AJI yang mana selama ini telah memperjuangkan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers di Indonesia.
Peretasan dan serangan tersebut terjadi pada Rabu (23/2), sekitar pukul 18.15 WIB pada akun WhatsApp, Instagram, Facebook dan nomor telepon pribadi Ketua Umum Sasmito. Awal peretasan terjadi pada akun WhatsApp saat dia menerima notifikasi bahwa nomornya telah didaftarkan pada perangkat lain. Jelas Ketua Umum bertanya-tanya, kira-kira siapa yang telah mendaftarkan nomornya selain dirinya?
Peretasan berlanjut sekitar pukul 19.00 WIB, peretasan meluas ke akun Instagram dan Facebook miliknya. Unggahan seluruh postingan Instagram miliknya dihapus dan peretas mengunggah postingan yang berisi nomor pribadinya, sedangkan di Facebook, profile picture diubah dengan gambar asusila. Nomor telepon Sasmito diketahui juga tidak bisa menerima panggilan telepon dan menerima SMS.
Usaha mengambil alih akun-akun tersebut telah diupayakan oleh tim keamanan digital. Facebook telah berhasil diambil alih, tetapi Instagram dan Whatsapp masih belum bisa dipulihkan.
Pada Kamis (24/2), AJI Indonesia memantau terjadinya serangan disinformasi dengan mencantumkan nama dan foto Ketua Umum AJI Sasmito di media sosial dengan narasi:
- Sasmito mendukung pemerintah membubarkan FPI.
- Sasmito mendukung pemerintah membangun Bendungan Bener Purworejo.
- Sasmito meminta Polri menangkap Haris Azhar dan Fatia.
AJI Indonesia menyatakan bahwa ketiga pernyataan tersebut jelas palsu atau tidak pernah diucapkan oleh Ketua Umum AJI Sasmito. Pernyataan tersebut jelas berbanding terbalik dengan tugas AJI Indonesia sendiri. AJI Indonesia adalah organisasi yang mendukung dan turut berjuang untuk kebebasan berkumpul dan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan hak warga untuk mendapatkan informasi.
Ketiga disinformasi tersebut telah mengadu domba AJI Indonesia dengan organisasi masyarakat sipil lainnya, salah satunya membenturkan AJI dengan warga Wadas yang sedang berjuang menolak eksploitasi sumber daya alam di kampungnya.
Peretasan dan serangan yang menimpa Ketua Umum Sasmito, dengan itu AJI Indonesia menyatakan:
- Peretasan dan serangan disinformasi terhadap Ketua AJI Sasmito Madrim adalah upaya teror terhadap aktivis yang memperjuangkan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
- Meminta publik untuk tidak mempercayai narasi disinformasi yang beredar di media sosial.
- Meminta publik untuk mendukung AJI Indonesia untuk memperjuangkan kebebasan pers, hak kebebasan berekspresi, berkumpul, berpendapat, dan hak atas informasi.
Jakarta, 24 Februari 2022
Ika Ningtyas
Sekretaris Jenderal AJI Indonesia
Erick Tanjung
Ketua Bidang Advokasi
Hotline: 08111137820
