Warta JITU, Banjarmasin- Sejak akhir Juli 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon Ketua BEM FKIP ULM melalui laman Instagram @kpum_fkipulm. Mulanya, pendaftaran dibuka dari tanggal 29 Juli-5 Agustus 2020.
Dalam kurun waktu seminggu, tak disangka sampai hari terakhir pendaftaran nihil peserta. Hal ini diumumkan melalui postingan instagram KPU FKIP ULM. Dalam laman yang sama, pendaftaran ketua BEM FKIP dinyatakan ditutup meski tidak ada peminat.
Akibat kekosongan pendaftar, Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dan KPU FKIP ULM kembali gelar rapat koordinasi secara daring pada tanggal 8 Agustus 2020. Dalam rapat tersebut dinyatakan bahwa pendaftaran calon ketua BEM FKIP gelombang ke-2 dibuka kembali dan diperpanjang dari tanggal 11-18 Agustus 2020.
Dua gelombang telah dibuka tanpa pendaftar. Namun, hal itu tidak menyurutkan koordinasi penyelenggaraan pemilihan. Solusi yang ditawarkan adalah adanya penyetoran nama terlebih dahulu untuk mahasiswa yang ingin mencalonkan diri. Hal ini telah disetujui ketika rapat koordinasi Ormawa FKIP berlangsung pada tanggal 20 Agusutus 2020.
Fatimah, sekretaris KPU menyampaikan mekanisme pendaftaran nantinya. “Sebelum membuka pendaftaran gelombang ketiga, kami ada penyetoran nama. Nah di penyetoran nama, sudah ada yang menyetor. Di gelombang ketiga sisa penyerahan berkas.”
Hal tersebut diamini oleh Ketua DPM FKIP. “Untuk pendaftaran sebenarnya ada calonnya, dalam artian cuman sampai setor nama. Artinya siapapun yang berkeinginan untuk menjadi ketua BEM itu setor nama dulu,” ujar Ikrom ketika diwawancara melalui Whatsapp pada Senin (31/08).
Selain itu Ikrom selaku ketua DPM FKIP periode 2019/2020 juga menegaskan bahwa dari pihak KPU, sudah menerima satu nama untuk calon ketua BEM. Namun hal ini belum dipastikan secara resmi, mengingat penyetoran nama akan ditindak lanjuti ketika diadakannya Kongres Luar Biasa pada tanggal 4-5 September 2020.
Terlebih pada Kongres Luar Biasa nantinya diharapkan akan ada solusi mengenai mekanisme pemilihan selanjutnya. Jika masih belum ada yang mengajukan diri saat dibuka kembali pendaftaran gelombang ke-3 setelah berakhirnya Kongres Luar Biasa, maka kelanjutan pemilihan calon ketua BEM akan tetap dilaksanakan dengan mekanisme lain.
“Kalau penyetoran nama tidak jadi, maka satu-satunya jalan nanti akan diminta kepada seluruh ketua-ketua himpunan mahasiswa untuk mengirimkan satu delegasi sebagai calon ketua BEM nanti akan membikin suatu peraksi disitu, dalam artian saling mendukung siapa saja yang menjadi ketua BEM,” pungkas Ikrom.
Kurangnya minat pendaftar turut menuai berbagai opini. Hal itu diakui oleh Fatimah, mengingat kondisi lingkungan kampus yang belum kondusif selama masa pademi dan hal tersebut menjadi salah satu alasan terjadinya kekurangan minat dalam pencalonan Ketua BEM periode 2020/2021.
Kurangnya minat dalam mengajukan diri juga membuat Muis yang pernah menjabat sebagai ketua BEM FKIP periode 2019/2020 angkat bicara. Ia mengungkapkan dari jumlah mahasiswa FKIP yang banyak serta keterbatasan keadaan yang ada, masih minim sekali mahasiswa yang mau melanjutkan kepemimpinan di periode berikutnya. (Mm, Nna, Ahw)
Catatan redaksi: Sebelumnya, judul berita ini adalah “Kurangnya Minat Calon Ketua BEM FKIP, KPU Gelar Kongres Luar Biasa”. Kemudian kami menggantinya menjadi “Mekanisme Pendaftaran Ketua BEM FKIP Setelah Dua Gelombang Berlalu Tanpa Kandidat”
Pemilihan judul sebelum revisi kurang tepat karena kami menyertakan badan yang tidak berkaitan sama sekali dengan Kongres Luar Biasa. Kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak yang merasa dirugikan.
Kami juga melakukan beberapa pertukaran paragraf dalam berita ini agar isinya selaras dengan judul yang baru. Selain itu, kami juga meminta maaf atas kesalahan penulisan “gelombang kedua untuk penyetoran nama kandidat” pada berita sebelum revisi. Yang benar, penyetoran nama berlangsung setelah gelombang kedua ditutup dan sebelum gelombang ketiga dibuka.
