BEM se-Kalsel Desak Pemerintah Tuntaskan Karhutla dalam Dua Pekan
Banjarmasin, Warta JITU — Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, Kamis (20/8/2026), berlangsung tegang. Ratusan mahasiswa dan akademisi mendatangi gedung DPRD Kalsel untuk menuntut langkah konkret pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Ketegangan terjadi saat perwakilan pemerintah meminta massa untuk merapat dan mendengarkan penjelasan terkait penanganan karhutla. Namun, audiensi tersebut justru diwarnai penolakan dari mahasiswa. Mereka menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Kalimantan Selatan dan mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani kondisi darurat ekologis tersebut.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, mengatakan pemerintah bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Polri, dan sejumlah instansi terkait terus melakukan pemantauan serta penanganan di lapangan.
Ia menyebut salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan Hutan Lindung Guntung Damar yang berada di sekitar Bandara Syamsudin Noor.
“Kenapa hari ini saya pakai baju merah? Karena hari ini, sebelum ke sini, kami melakukan pemadaman dan penyekatan di area hutan lindung. Ring satunya mendekati bandara. Hanya kurang lebih 100 meter lagi, api sudah mulai memasuki HL,” ungkapnya.
Pemerintah menyebut sebagian besar dari sekitar 6.000 hektare lahan yang terbakar berada di luar kawasan hutan. Selain itu, pemerintah menilai kondisi karhutla tahun ini turut dipengaruhi oleh fenomena El Nino yang datang lebih awal dari siklus normal.
Penjelasan tersebut kemudian mendapat sorotan dari mahasiswa. Mereka mempertanyakan klaim keberhasilan penanganan karhutla dan meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai langkah serta batas waktu penyelesaian persoalan. Mahasiswa menilai masyarakat telah terlalu lama terdampak kabut asap dan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Artinya, Pak? Artinya, kita sudah berhasil dalam upaya untuk pertempuran, ya? Menurut saya, kita berhasil,” ujar perwakilan pemerintah saat mempertahankan argumen mengenai kinerja penanganan karhutla.
Pernyataan tersebut kemudian ditanggapi mahasiswa yang mempertanyakan dasar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Bagaimana kiranya rakyat, mahasiswa yang berhadir di sini, bisa menaruh kepercayaan kepada Bapak? Sedangkan Bapak menjawab, itu tidak ada kepercayaan sebesar dengan usaha Bapak,” ujar perwakilan mahasiswa.
Mahasiswa kemudian meminta pemerintah memberikan solusi konkret beserta batas waktu pelaksanaannya.
“Berikan kepercayaan kepada kami. Bagaimana tanggal waktu solusi konkret. Oke, kita menghargai usaha-usaha tadi. Kita tidak tahu apakah diplomasi, apakah hanya sekadar omon-omon dan lain-lain. Namun, kepercayaan yang kami harapkan,” lanjutnya.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa memberikan batas waktu dua minggu kepada pemerintah untuk menangani persoalan karhutla. Namun, pihak pemerintah tidak dapat memberikan jaminan bahwa persoalan tersebut akan sepenuhnya selesai dalam kurun waktu tersebut.
“Kami laksanakan, kami upayakan. Bisa selesai dalam dua minggu, Pak? Kami belum bisa menjamin dua minggu selesai, ya,” jawab perwakilan instansi terkait.
Jawaban tersebut kembali mendapat respons keras dari peserta audiensi. Mahasiswa tetap mendesak pemerintah menunjukkan langkah konkret dan hasil yang dapat diukur dalam penanganan karhutla.
Selain membahas karhutla, audiensi juga menyinggung sejumlah persoalan lain yang menjadi perhatian mahasiswa dan masyarakat, termasuk penegakan hukum terkait pembakaran lahan, pasokan listrik, serta ketersediaan dan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Riza Muttaqin, menyampaikan bahwa aparat telah melakukan penegakan hukum terhadap kasus pembakaran lahan dengan mengungkap 33 perkara.
Sementara itu, PT PLN (Persero) menjelaskan kondisi pasokan listrik di Kalimantan Selatan. PLN menyebut tambahan daya dari PLTU Tanjung, PLTU Asam-Asam, dan PLTD Trisakti telah memungkinkan penghentian pemadaman bergilir bagi pelanggan umum sejak pertengahan Agustus 2026.
Mahasiswa juga mempertanyakan kelangkaan dan tingginya harga eceran bahan bakar minyak jenis Pertalite di lapangan.
“Terakhir, kami juga mendengar bahwa Pertalite itu sempat langka, Pak. Jika kami mendapatkan harganya Rp16.000, Rp14.000. Mahal,” ungkap perwakilan mahasiswa.
Ketidakhadiran Gubernur Kalimantan Selatan dalam audiensi turut menjadi sorotan mahasiswa. Mereka menilai persoalan karhutla membutuhkan keterlibatan langsung pemerintah daerah, terutama karena dampaknya dirasakan masyarakat.
Salah satu orator kemudian mendesak DPRD Kalsel mengambil langkah politik terhadap Gubernur Kalimantan Selatan.
“Kalau memang tidak hadirkan, maka dari itu kami juga menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Kalsel untuk menggunakan hak mereka, menggugurkan kewajiban mereka, mencabut status Gubernur Kalimantan Selatan,” tegasnya di hadapan peserta audiensi.
Audiensi ditutup dengan tuntutan mahasiswa agar pemerintah menunjukkan hasil penanganan karhutla dalam waktu dua minggu. Mereka menjadikan berkurangnya titik panas dan membaiknya kondisi udara di Kalimantan Selatan sebagai indikator keberhasilan penanganan.
Mahasiswa menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar di depan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.
Penulis: Kiki
Penyunting: Nada
