Banjarmasin, Warta JITU — Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus berupaya meningkatkan fasilitas kampus, termasuk pemasangan palang parkir untuk menjaga keamanan kendaraan dan area kampus bagi seluruh warga kampus di ULM Banjarmasin. Namun, upaya peningkatan ini menimbulkan banyak perdebatan dan pertanyaan.
Banyak desas desus dari mahasiswa maupun dosen mengenai pro dan kontra pemasangan palang parkir di depan gerbang kampus.
Salah satunya mahasiswa program studi (prodi) Teknologi Pendidikan angkatan 2023, Muhammad Khalis Fawwazi, itu menganggap pemasangan palang merupakan hal yang bagus, tetapi menyulitkan.

“Hal seperti itu akan menyebabkan antrian dan terjadi penumpukan orang di depan gerbang. Orang-orang yang lewat dari luar bila melihat hal tersebut akan menjadi pemandangan yang kurang mengenakkan untuk dilihat,” ujar Khalis.
Di sisi lain, mahasiswa prodi Ilmu Komunikasi angkatan 2023, Harfa Arba menganggap konsep pemasangan palang parkir sudah baik.

“Tentu banyak pro dan kontra yang muncul, terutama dari mahasiswa, pihak luar, bahkan ojek online. Secara konsep, pemasangan palang parkir memang sudah baik, misalnya dengan pemberlakuan palang parkir dari pihak kampus. Namun, dalam pelaksanaannya, sering kali terjadi kekurangan atau kendala. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi yang lebih intensif, bahkan diskusi langsung dengan mahasiswa atau pihak-pihak terkait,” tutur Harfa.
Tak hanya seputar mahasiswa ULM, isu ini juga menyebabkan kekhawatiran dari salah satu mahasiswi Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) prodi Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah, Dina Aulia Ramadani Putri.

“Jika palang parkir ULM direalisasikan, akan sangat memberatkan mahasiswa. Mahasiswa dalam satu hari, bisa sampai dua kali keluar masuk kampus dan palang ini bisa menyebabkan kemacetan, terutama pada jam pagi dan sore,” ungkap mahasiswi Poliban itu.
Hal ini diperkuat dengan saran dari salah satu dosen Teknologi Pendidikan FKIP ULM, Qomario, menjelaskan, untuk civitas akademika maupun masyarakat umum dapat diberikan kartu akses gratis palang parkir. Untuk masyarakat umum juga mendapat akses gratis, tetapi harus disertai pengawasan.

“Berkaitan dengan surat edaran pemberlakuan palang parkir belum ada. Kami dari dosen belum ada sosialisasi tersebut. Tapi semoga semua warga ULM civitas akademika akan diberikan sosialisasi mengenai pemberlakuan palang parkir tersebut. Terkait biaya, sebenarnya akan lebih efektif jika tidak dipungut biaya. Kalau dipungut biaya akan menjadi polemik sehingga perlu dipikirkan lagi,” jelas Qomario.
Harapannya, kebijakan baru yang diterapkan dapat mempertimbangkan dampak kemacetan dan memberikan keringanan bagi mahasiswa, terutama yang bukan dari ULM, serta memastikan sistem akses yang efisien agar tidak mengganggu aktivitas perkuliahan dan mobilitas di area kampus.
Penulis: Febrita, Rika
Penyunting: Khiara
