BREAKING NEWS! Aksi Tolak RUU KUHAP di DPRD Kalsel Memanas, Massa Ricuh Setelah Kesepakatan Diubah

BREAKING NEWS! Aksi Tolak RUU KUHAP di DPRD Kalsel Memanas, Massa Ricuh Setelah Kesepakatan Diubah

Sharing is Caring
       
  

Banjarmasin, Warta JITU – Seruan aksi mahasiswa menolak RUU KUHAP di depan gedung DPRD Kalimantan Selatan berujung ricuh pada Senin (24/11), setelah terjadi ketidaksesuaian antara kesepakatan awal dengan arahan di dalam gedung. Massa menilai DPRD tidak konsisten memenuhi komitmen untuk membuka ruang diskusi bagi seluruh peserta aksi.

Aksi dimulai ketika jenderal lapangan, Yazid Arifani mengambil alih pengeras suara sebagai orator pembuka.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa turun ke jalan untuk menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU KUHAP yang dianggap mengancam hak asasi dan kebebasan sipil.

Pada aksi ini, Supian HK, Ketua DPRD Kalsel, turun langsung menemui massa dan menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa menandatangani tuntutan mahasiswa karena seluruh aspirasi harus melalui mekanisme internal DPRD. Pernyataan itu memicu respons keras dari peserta aksi.

Setelah beberapa orasi dari mahasiswa, Adi Jayadi, Ketua BEM ULM, naik sebagai orator dan meminta DPRD Kalsel membuka forum dialog terbuka.

Menanggapi permintaan tersebut, Supian HK menyatakan.

“Boleh masuk, tetapi hanya sepuluh sampai dua puluh orang saja, dan hanya sampai jam lima,” tukasnya.

Pernyataan ini membuat mahasiswa melakukan lobi ulang. Mereka meminta agar seluruh massa bisa masuk, atau minimal tetap berada di luar namun dapat mendengar diskusi langsung.

Setelah negosiasi berlangsung, Supian HK akhirnya menyetujui permintaan tersebut. Dua mahasiswa ditugaskan masuk lebih dulu ke gedung untuk mengecek kesiapan ruang.

Namun di dalam, mereka mendapat informasi berbeda, yang boleh masuk tetap hanya 20 orang, bertentangan dengan kesepakatan terbaru. Padahal di luar, massa sudah berbaris rapi menunggu giliran masuk.

Merasa terjadi inkonsistensi, beberapa mahasiswa kembali melobi dua aparat di pintu masuk.

“Ini perintah Pak Supian HK, tidak boleh lebih dari 20 orang yang masuk agar ketertiban tetap terjaga,” ungkap seorang aparat yang berbaju putih, berkepala gundul.

Situasi memanas dan sempat terjadi cekcok mulut antara mahasiswa dan aparat. Kekecewaan memuncak ketika massa menyimpulkan bahwa kesepakatan yang diberikan Ketua DPRD tidak dijalankan di lapangan.

Mahasiswa kemudian mengambil posisi komando dan menyerodok pagar besi gedung DPRD sebagai bentuk protes atas pembatasan akses yang mereka anggap menghalangi ruang dialog.

Setelah kericuhan mereda, jenderal lapangan mengarahkan massa untuk duduk berputar di depan gedung. Bersama-sama mereka menyanyikan Indonesia Raya, Mars Mahasiswa, dan Ibu Pertiwi, menunjukkan bahwa aksi tetap berorientasi.

Di tengah konsolidasi, seorang mahasiswa membakar sisa poster yang ditempelkan di pagar sebagai ekspresi kekecewaan, ada juga yang mencoret pilox.

Menjelang waktu maghrib, Yazin Arifani menutup aksi dengan membacakan enam tuntutan utama, yaitu:

1. Mendesak DPRD Kalsel menyuarakan sikap kritis kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat terkait penetapan KUHAP yang dinilai mengandung pasal-pasal berpotensi melanggar HAM dan prinsip keadilan

2. Menuntut pembatalan penetapan Taman Nasional Meratus yang mengancam ruang hidup masyarakat adat dan tidak melalui kajian sosial-lingkungan yang memadai

3. Menuntut penghentian total tambang ilegal serta penyidikan terbuka terhadap perampasan tanah dan pencemaran lingkungan

4. Mendesak audit lingkungan menyeluruh, penyediaan air bersih darurat, perbaikan infrastruktur rusak akibat tambang, dan pemulihan hak masyarakat adat

5. Menolak implementasi BBM campuran etanol dan mendesak kajian ulang untuk menjamin ketersediaan BBM berkualitas

6. Mendesak Presiden dan DPR RI segera mengesahkan undang-undang pro rakyat.

Aksi diakhiri dengan seruan solidaritas dan komitmen mahasiswa untuk terus mengawal isu-isu tersebut hingga pemerintah memberikan respon resmi.

Tim redaksi Warta JITU akan terus berupaya mengawal aksi ini.

Penulis dan Penyunting: Divisi Berita dan Tulisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *