Reakreditasi ULM Sudah Diajukan, Kini Menunggu Keputusan Asesor BAN-PT

Reakreditasi ULM Sudah Diajukan, Kini Menunggu Keputusan Asesor BAN-PT

Sharing is Caring
       
  

Banjarmasin, Warta JITU— Universitas Lambung Mangkurat (ULM) saat ini sedang berupaya keras untuk memulihkan akreditasinya. Sebelumnya, akreditasi ULM yang semula berstatus “A (Unggul)” diturunkan menjadi “C (Baik)” akibat kasus yang melibatkan 11 guru besar di Fakultas Hukum ULM beberapa bulan lalu.  

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) memberikan tenggat waktu kepada Universitas Lambung Mangkurat (ULM) selama dua bulan, hingga 20 November 2024, untuk memperbaiki seluruh kekurangan, melengkapi dokumen yang diperlukan, serta mengoptimalkan pelaksanaan aturan yang sebelumnya belum berjalan maksimal. Setelah perbaikan tersebut, ULM diharapkan dapat mengajukan reakreditasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Menindaklanjuti hal ini, Tim Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), yang dikoordinatori oleh Iwan Aflanie, telah resmi mengajukan dokumen reakreditasi pada 15 November 2024 pukul 14.58 WITA.

“Kami telah mempersiapkan diri dan bekerja keras bersama seluruh civitas akademika untuk mengembalikan akreditasi ULM ke status unggul,” tutur Iwan, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik ULM, dalam wawancara pada Selasa (19/11).

Tim yang dibentuk terdiri dari lima subtim, yaitu Tim Laporan Evaluasi Diri (LED), Tim Penunjang Survei, Tim Penunjang Data, Tim Penunjang IT, dan Tim Penunjang Keuangan. Kelima subtim tersebut telah bekerja intensif selama hampir dua bulan.

Iwan menjelaskan, langkah selanjutnya adalah menunggu proses desk evaluation dan asesmen lapangan yang akan dilakukan oleh asesor BAN-PT.  

“Kami telah menjalankan semua kewajiban kami. Sekarang tinggal menunggu hasil penilaian dari asesor,” ujarnya. 

Saat ditanya, ada kemungkinan terburuk dalam menunggu penilaian dari para asesor BAN-PT, Iwan mengungkapkan, ada berbagai macam penilaian, dan apa yang sudah dinilai itulah kenyataan kondisi ULM saat ini.

“Karena ada penilaian secara kualitatif dan kuantitatif. Apa yang dinilai oleh mereka adalah real kondisi dari ULM itu sendiri,” ungkap Iwan.

Bersamaan dengan itu, saat mendapat pertanyaan mengenai kepastian waktu dan tanggal penilaian hingga keluarnya akreditasi baru, Iwan menyampaikan, hal tersebut sepenuhnya bergantung pada proses yang dilakukan oleh para asesor BAN-PT.

“Banyak aspek yang harus dinilai sebelum akhirnya akreditasi baru dapat ditetapkan. Harapannya, akreditasi baru bisa keluar atau diputuskan sebelum akhir tahun 2024,” tambahnya.

Menanggapi keresahan yang dirasakan para mahasiswa, Iwan mengutarakan pesan kepada seluruh civitas akademika, termasuk dosen, mahasiswa, alumni, dan masyarakat Kalimantan Selatan, untuk tetap optimis dalam menghadapi tantangan ini.  

“Yang merasa resah bukan hanya mahasiswa. Kami di rektorat, para dosen, hingga alumni juga merasakan hal yang sama. Namun, kami yakin ULM mampu mengatasi situasi ini dan akan kembali menjadi lebih baik,” pungkasnya. 

Dengan upaya yang telah dilakukan, ULM berharap dapat segera kembali ke status akreditasi unggul dan memperkuat reputasinya di tingkat nasional.

Penulis: Mike

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *