Banjarmasin, Warta JITU — Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) telah mengeluarkan hasil survei terhadap Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang mengakibatkan penurunan peringkat akreditasi ULM.
Dalam surat bernomor 1582/BAN-PT/LL/2024 yang ditujukan kepada Rektor ULM, keputusan tersebut diambil berdasarkan temuan dalam survei dan tindakan evaluasi yang dilakukan oleh BAN-PT.
Survei dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 dan dihadiri oleh Rektor ULM beserta jajarannya. ULM diketahui mengalami beberapa kelemahan dalam proses pengelolaan fakultas dan program, termasuk pengawasan publikasi ilmiah serta prosedur operasional.

Temuan utama dari hasil surveilen BAN-PT adalah sebagai berikut.
1. ULM tidak menjalankan SPMI dengan baik, siklus PPEPP tidak berjalan efektif, serta tidak memiliki bukti dokumen pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terhadap Standar Nasional maupun Standar Pendidikan Tinggi. Audit mutu internal pada Fakultas Hukum tidak dilaksanakan; terakhir dilaksanakan tahun 2019.
2. ULM tidak memiliki bukti yang sahih tentang praktik baik dalam pengembangan budaya mutu melalui rapat tinjauan manajemen.
3. ULM tidak memiliki Prosedur Operasional Baku (SOP) dan kriteria yang diterapkan dalam proses penilaian/evaluasi terhadap ajuan jabatan akademik dosen ke jenjang guru besar.
4. ULM tidak memiliki komite etika ilmiah yang mengawasi publikasi dan penelitian ilmiah dosen.
Atas dasar temuan tersebut, BAN-PT memutuskan untuk menurunkan peringkat akreditasi ULM dari Terakreditasi dengan peringkat A menjadi Terakreditasi dengan peringkat Baik. Pimpinan ULM Banjarmasin dapat mengajukan akreditasi ulang perguruan tinggi paling lambat 2 (dua) bulan hingga tanggal 19 November 2024.
Skandal Guru Besar di ULM dan Pengaruhnya terhadap Akreditasi
Penurunan akreditasi ULM juga tidak terlepas dari kontroversi yang melibatkan 11 dosen di ULM terkait proses pengusulan guru besar. Dilansir dari Radar Banjarmasin pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektoral Jendral Kemendikbudristek meluas, 20 guru besar dan dua calon guru besar dari berbagai Fakultas sedang diperiksa dan diprediksi melebar hingga 50 guru besar yang akan dipanggil. Pimpinan ULM sempat menyampaikan klarifikasi terkait skandal ini kepada BAN-PT dalam upaya meredam dampak negatifnya. Namun, BAN-PT menilai bahwa kasus tersebut mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan fakultas, terutama dalam hal pemantauan prosedur akademik dan pengajuan jabatan.
Mahasiswa Kawal ULM Kecewa
Salah satu mahasiswa Pendidikan Kimia angkatan 2020 yang akan wisuda bulan Oktober mendatang, mengaku merasa kecewa. Namun ia hanya bisa mendoakan agar keadaan cepat membaik.
“Saya sendiri bingung memberi tanggapan seperti apa karena sama saja seperti yang lain, pasti kecewa, kesal, dan kaget. Tapi saya hanya bisa mendoakan yang terbaik saja buat semuanya semoga keadaannya cepat membaik,” tuturnya.
Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ULM, Syamsu Rizal, menyatakan kekecewaannya terhadap penurunan akreditasi ini.
“Hari ini tentunya semua merasa kecewa, sehingga hal tersebut juga mendasari kami untuk mengajak seluruh elemen terlibat dalam proses pengawalan,” ungkapnya saat diwawancarai lewat pesan WhatsApp (25/9).
Lebih lanjut, berkaitan dengan pengusutan skandal guru besar, pihak BEM menghormati segala bentuk proses pengusutan yang dilakukan oleh media maupun pihak yang berwenang.
Terakhir, Syamsu menyampaikan harapannya,”Untuk berbagai permasalahan kampus hari ini, pimpinan mampu untuk bijaksana. Dari kabar ini, seharusnya bisa menjadi evaluasi besar bagi ULM untuk berbenah dan orang-orang yang bertanggung jawab mampu mengembalikan akreditasi tersebut serta menjaga nama dan marwah ULM,” tutupnya.
Penulis: Alvia
Penyunting: Div. Berita dan Tulisan
