
Banjarmasin, Warta JITU – Mengawal implementasi Permendikbudristek No 30 Tahun 2021, aktivis perempuan bersama civitas akademik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) selenggarakan diskusi pada Minggu (31/10) kemarin, di Aula IDR Café and Space, Banjarmasin dengan mengundang Varinia Pura Damayanti – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) ULM- sebagai pembicara, dan beberapa perwakilan mahasiswa ULM -BEM ULM, BEM FH, dan LPM Warta JITU- yang turut berhadir dalam forum diskusi.
Pada agenda tersebut, peserta forum berdiskusi terkait adanya Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi yang baru dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Adapun, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) yang dimaksud memuat pengetahuan umum terkait kekerasan seksual, bentuk-bentuk kekerasan seksual, langkah-langkah pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi, pembentukan satuan tugas, hingga mekanisme penanganan kekerasan seksual oleh satuan tugas, dll.
Varinia selaku pembicara dalam diskusi menuturkan dengan adanya Permendikbudristek No 30 tahun 2021 ini dapat menjadi angin segar untuk perguruan tinggi dalam melakukan upaya penanganan dan pencegahan kekerasan pelecehan seksual yang marak terjadi di lingkungan kampus. “Dengan adanya Permendikbudristek ini diharapkan, upaya itu lebih kongkrit tindakannya apalagi langsung melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari tim satuan tugas (satgas),” tukasnya selesai agenda diskusi.
Kemudian, satgas yang dimaksud adalah bagian dari perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Kendati demikian, dengan adanya Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 ini, pihak kampus secepatnya dapat membentuk satgas dan segera mensosialisasikannya secara terbuka.
“Secepatnya pimpinan segera membentuk tim seleksi dulu, dan nanti tim seleksi juga akan menyeleksi calon anggota satgas. Inipun diharapkan terbuka sistem rekrutmennya sehingga diketahui oleh civitas akademika,” tegas Varinia (sfz).
